EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR IPA
BAB I
EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR IPA
A. Latar Belakang
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru disebutkan bahwa kompetensi pedagogik untuk guru SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MAK, atau bentuk lain yang sederajat, meliputi kemampuan antara lain pemahaman tentang peserta didik secara mendalam, penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menyebutkan bahwa penilaian (evaluasi) bertujuan untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk keperluan perbaikan dan peningkatan kegiatan belajar siswa, dan untuk memperoleh umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Ilmu Pengetahuan Alam sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah dasar perlu dirancang proses pembelajarannya, diimplementasikan menggunakan berbagai pendekatan dan metode pembelajaran, menggunakan media yang relevan dengan pembelajaran, serta mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
B. Masalah dan Pembatasan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas, pokok permasalahan yang akan penulis bahas adalah evaluasi proses dan hasil belajar IPA. Untuk membahas permasalahan tersebut, penulis membatasi pada:
a. Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Evaluasi Pendidikan di SD
b. Evaluasi Proses Belajar IPA di SD
c. Evaluasi Hasil Belajar IPA di SD
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Evaluasi Pendidikan di SD
Pendidikan memiliki arti yang lebih luas daripada pengajaran (Ki Hajar Dewantara dalam Sapriati, 2014:7.3). Menurut Ki hajar, pendidikan adalah peningkatan kemampuan yang diperoleh peserta didik tidak hanya dari guru selama belajar tetapi juga dari apa dan siapa saja (lingkungan) selama peserta didik dalam keadaan bangun. Pada tahun 1935, beliau menyatakan bahwa pendidikan/pengajaran bertujuan mengembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik. B.S. Bloom pada tahun 1956, menjabarkan tujuan pendidikan seperti itu lebih rinci yang terkenal dengan Taksonomi Tujuan Pendidikan, yaitu:
a. Ranah kognitif(ranah proses berpikir)
b. Ranah afektif (ranah sikap hidup)
c. Ranah psikomotor(ranah keterampilan fisik)
Jika disejajarkan dengan pendapat Ki Hajar, maka taksonomi Bloom disajikan dalam tabel berikut:
Ranah | B.S. Bloom | Ki Hajar Dewantara |
Proses Berpikir | Kognitif | Cipta |
Sikap Hidup | Afektif | Rasa |
Keterampilan Fisik | Psikomotor | Karsa |
Penilaian berarti pengukuran keberhasilan seseorang dalam proses maupun keberhasilan pembelajaran. Yang diukur tidak hanya materi yang dikuasai tetapi juga dampak materi itu terhadap jenjang proses berpikir, jenjang pengembangan kepribadian, dan jenjang kemampuan keterampilan.
Jenjang setiap ranah dapat dilukiskan sebagai berikut:
R. Kognitif (C) | R. Afektif (A) | R. Psikomotor (P) |
C6 Penilaian | A5 Menjadi PolaHidup | P5 Gerak Kompleks |
C5 Sintesis | A4 Mengatur Diri | P4 Gerak Mekanik |
C4 Analisis | A3 Menghargai | P3 Menirukan |
C3 Penerapan | A2 Menanggapi | P2 Siap Bertindak |
C2 Pemahaman | A1 Menerima | P1 Persepsi |
C1 Ingatan |
Guru dalam proses pembelajaran berupaya memahirkan peserta didik melalui latihan. Pada setiap latihan tersebut penilaian mulai berperan. Artinya, untuk menentukan bahwa peserta didik telah mahir “mengingat” diperlukan penilaian, dan seterusnya. Kemahiran di setiap jenjang dapat diukur dengan alat ukur (tes) untuk mengetahui tingkat kemahiran
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang disusun guru harus tergambar konsep apa yang ingin dikembangkan pada ranah mana dan pada jenjang apa. RPP dipedomani dalam proses belajar mengajar (proses pembelajaran) juga dipedomani dalam evaluasi proses maupun evaluasi hasil pembelajaran.
Hubungan RPP dengan proses dan evaluasi digambarkan sebagai berikut:
Menurut Tyler bagan tersebut di atas disempurnakan karena menurutnya ada hubungan timbal balik antara ketiga aspek tersebut.
Setiap tujuan/indikator pembelajaran memiliki proses pembelajaran tertentu dan mempunyai alat ukur (tes) tertentu. Setelah proses pembelajaran untuk mencapai tujuan tersebut selesai, perlu diadakan penilaian apakah benar-benar tujuan telah tercapai. Kalau hasilnya baik, berarti proses sudah baik dan tujuan pembelajaran sudah dicapai. Jika sebaliknya, berarti:
1. Proses pembelajaran kurang baik/kurang tepat, dengan demikian guru harus mengulangi proses pembelajaran dengan metode yang tepat.
2. Kemungkinan proses pembelajaran sudah tepat, hasil evaluasi rendah terjadi karena kompetensi terlalu tinggi sebab ada tujuan yang lebih rendah/prasyarat yang harus dikuasai lebih dulu. Proses pembelajaran harus diulangi dengan berpedoman pada kompetensi yang lebih rendah.
Proses penyempurnaan hasil evaluasi atau proses peningkatan daya serap disebut EVALUASI PROSES atauEVALUASI FORMATIF. Sebaiknya evaluasi proses dilakukan tertulis agar semua peserta mendapat kesempatan yang sama mengemukakan jawaban. Untuk kepentingan tertentu, evaluasi dapat juga dilakukan dengan lisan terutama guru yang telah mengetahui pemetaan kemampuan siswanya. Tingkat penguasaan hasil peserta didik akan lebih akurat jika tes hasil belajar sering dilakukan.
Pada ulangan harian, Intan dapat menjawab 3 dari 5 pertanyaan tes uraian tetapi pada ulangan harian sebelumnya Intan hanya dapat mengerjakan dua dari lima butir soal yang disediakan.
– Pertanyaan yang diberikan kepada Intan adalah contoh alat ukur untuk mengukur hasil belajar Intan. Alat ukur itu mengacu pada pengertian tes.
– Keberhasilan Intan menjawab benar 3 dari 5 pertanyaan merupakan hasil pengukuran. Penggunaan alat ukur yang menghasilkan angka-angka ini mengacu pada pengertian pengukuran.
– Membandingkan hasil ulangan harian pertama dan kedua, mengacu pada pengertian assesmen.
– Pernyataan tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan mengacu pada pengertian evaluasi.
Tes merupakan alat ukur untuk memperoleh nformasi hasil belajar siswa yang memerlukan jawaban benar atau salah. Yang termasuk kelompok tes adalah tes objektif dan tes uraian. Yang termasuk kelompok bukan tes (nontes) antara lain pedoman pengamatan, skala rating,s kala sikap, dan pedoman wawancara.
Pengukuran adalah kegiatan penentuan angka dari suatu objek yang diukur. Penentuan angka ini merupakan suatu upaya penggambaran karakteristik suatu objek.
Assesmen adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi hasil belajar siswayang diperoleh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan perkembangan belajar siswa. Tagihan yang digunakan dalam assesmen antara lain: kuis, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan akhir semester, laporan kerja, dan lain-lain.
Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan program pendidikan mulai perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian (assesmen) serta pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, manajemen pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Evaluasi bertujuan untuk meingkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya.
Prinsip-prinsip Penilaian
a. Berorientasi pada pencapaian kompetensi
b. Valid artinya mengukur apa yang seharusnya diukur. Untuk itu diperlukan alat ukur yang menghasilkan hasil pengukuran yang valid dan reliabel.
c. Adil artinya adil bagi seluruh siswa. Setiap siswa memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama
d. Objektif artinya tidak boleh terpengaruhi unsur subjektivitas penilai agar pelaksnaan, penskoran, dan pengambilan keputusan tidak merugikan siswa.
e. Berkesinambungan artinya terencana, bertahap, teratur, terus-menerus, dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
f. Menyeluruh, berarti penilaian yang dilakukan mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
g. Terbuka, kriteria penilaian terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Bermakna, hasil penilaian bermakna bagi siswadan pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian dapat memberikan gambaran mengenaitingkt pencapaian hasil belajar siswa, keunggulan dan kelemahan siswa, minat,serta otensi siswa dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
B. Evaluasi Proses Belajar IPA di SD
1. Tujuan Mata Pelajaran IPA di SD
Dalam KTSP, tujuan tercantum tujuan mata pelajaran IPA di SD:
1. Memahami konsep-konsep IPA dan keterkaitannya dengan kehidupan sehari-hari.
2. Memiliki keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan, gagasan tentang alam sekitarnya.
3. Mempunyai minat untuk mengenal dan mempelajari benda-benda serta kejadian di lingkungan sekitar.
4. Bersikap ingin tahu, tekun, terbuka kritis, mawas diri, bertangung jawab, bekerja sama, dan mandiri.
5. Mampu menerapkan berbagai konsep IPA untuk menjelaskan gejala-gejala alam dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
6. Mampu menggunakan teknologi sederhana yang berguna untuk memecahkan masalh yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
7. Mengenal dan memupuk rasa cinta terhadap alam sekitar, sehingga mempunyai kesadaran dan kegunaan terhadap Tuhan yang maha Esa.
Dikaitkan dengan tujuan pendidikan menurut taksonomi Bloom, nomor 1, 5, dan 6 termasuk ranag kognitif, nomor 3, 4, 7 termasuk ranah afektif, dan tujuan nomor 2 dan 6 termasuk ranah psikomotor.
2. Pengertian Evaluasi Proses Belajar IPA
Evaluasi proses bermaksud untuk mendapatkan informasi sejauh mana kegiatan pebelajaran membawa pengaruh pada peserta didik. Hasil evaluasi proses yang kurang memuaskan berarti terdapat kekurangsempurnaan dalam pebelajaran dan harus diperbaiki segera sehingga hasil evaluasi setelah perbaikan proses menjadi sempurna atau lebih baik daripada hasil evaluasi proses yang pertama.
3. Alat Evaluasi Proses Belajar IPA di SD
Alat evaluasi proses pembelajaran IPA yang dperlukan terdiri dari alat evaluasi untuk mengukur kognitif, alat evaluasi untuk menentukan kualitas hati nurani, dan alat untuk mengukur kemampuan keterampilan.
a. Alat evaluasi untuk mengukur kognitif
Alat evaluasi untuk mengukur kognitif berupa tes sesuai dengan tujuan pembelajaran. Tes dapat berbentuk objektif atau uraian (esai). Teknik pemberian tes secara tertulis dapat dengan pertanyaan objektif yaitu melengkapi pilihan. Teknik lainnya dengan menyampaikan pertanyaan secara lisan.
b. Alat evaluasi untuk menentukan kualitas hati nurani
Penilaian afektif meliputi lima jenjang:
A5 Menjadi PolaHidup |
A4 Mengatur Diri |
A3 Menghargai |
A2 Menanggapi |
A1 Menerima |
Lebih mudah melatih anak didik untuk menghapal, memahami, menerapkan hukum, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya kognitif daripada melatih anak didik supaya berdisiplin, menghargai pendapat orang lain, tenggang rasa, tepat waktu, mau bekerja sama, dan sebagainya. Latihan ranah afektif dilakukan terus-menerus selama proses pembelajaran agar meningkat menjadi jenjang A5 atau mejadi pola hidup. Contoh yang dilatih adalah disiplin. Guru mengamati dan mengobservasi apakah siswa tepat waktu dalam hal:
- Datang di kelas/sekolah
- Membayar uang sekolah
- Mengikuti upacara benderaMengerjakan pekerjaan rumah
- Mengerjakan tugas praktikum
- Mengerjakan kebun sekolah
- Mengerjakan shalat tepat waktu
- Menepati janji
- Mengembalikan pinjaman pada waktu yang dijanjikan.
Alat yang digunakan untuk menentukan adanya perubahan selama pelatihan adalah melalui observasi.
c. Alat evaluasi yang akan mengukur keterampilan
Jenis keterampilan yang harus dikembangkan dalam IPA
1) Keterampilan menggunakan tangan
– Cara memegang gelas beker, seperti memegang gelas biasa namun harus terampil menuangkan isi yang harus dipindahkan ke tempat lain melalui “bibir” gelas yang sudah didesain untuk itu.

