Pacak, Pak!

Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Dalam konteks kekinian, pepatah lama ini masih terus berlaku. Semoga hingga kapan pun tetap berlaku. Karena, dalam pepatah ini, selain terkandung makna yang terkait dengan budaya di mana kita tinggal, juga cara berperilaku, bersikap, dan menghormati adat-istiadat, termasuk bahasa daerah setempat.
Seperti saya yang tinggal di Musi Rawas. Sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan yang berbatasan dengan provinsi Bengkulu. Selain menghormati adat isiadat dan budaya, saya pun menggunakan bahasa daerah, tentu yang saya bisa.
Beberapa kata yang menjadi bahasa tutur daerah kami, sudah masuk ke dalam kata baku bahasa Indonesia. Hal itu ditandai dengan dimasukkannya lema tersebut di KBBI. Kata-kata itu misalnya kanti dan litak.
Satu lagi, pas dengan #AprilChallenge hari keenam belas, satu kata bahasa daerah kami, tepatnya bahasa Melayu Palembang, yakni “pacak” pun sudah masuk ke dalam bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Palembang (saya sebut demikian, meskipun seluruh wilayah di Simatera Selatan bisa menggunakan), kata pacak berarti boleh atau bisa.
- Pacak aku masuk? (boleh aku masuk)
- Jangan ngatoke dak pacak, cobo dulu! (jangan berkata tidak bisa, coba dulu)
- Pacak gilo jugo aku kalo cak ini terus. (bisa gila juga aku kalau begini terus)
Baik dalam situasi formal apalagi nonformal, kata itu sering digunakan baik oleh pejabat pemerintahan maupun masyarakat lainnya. Kata itu menggantikan kata “bisa” dalam penuturan bahasa Indonesia.
- Dalam bulan puasa ini, diharapkan kita semua pacak mengendalikan diri. (pacak = bisa)
Tadinya saya pun berfikir bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam kalimat tersebut kurang baik dan benar karena mencampur kata dari bahasa daerah dengan kata baku dalam bahasa Indonesia. Mendapati hal itu, meminjam istilah anak muda, saya auto buka kamus.
Jika dalam percakapan sehari-hari di daerah Sumatera Selatan, kata pacak berarti bisa atau boleh, namun dalam KBBI kata tersebut bermakna telah terlatih atau mahir dalam mengerjakan sesuatu, kata lainnya cakap.
Penggunaan dalam Kalimat
Pemerkaya bahasa Indonesia adalah kata dari bahasa daerah dan bahasa asing. Saya kutip dari laman Badan Bahasa Kemdikbud, bahasa daerah setidaknya memiliki lima fungsi, yaitu sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (4) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, serta (5) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia.
Dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa Indonesia, (2) bahasa pengantar di tingkat permulaan sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan/atau pelajaran lain, dan (3) sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. Selain itu, dalam situasi tertentu bahasa daerah dapat menjadi pelengkap bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintah di tingkat daerah.
Oleh karena itu, sidang pembaca yang budiman, dari daerah Sumatera Bagian Selatan maupun daerah lainnya di Indonesia, mari kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Meskipun dalam situasi formal, jika kata dalam bahasa daerah sudah masuk dan menjadi lema baku dalam bahasa Indonesia maka jangan ragu untuk menggunakannya.
Jika pada awalnya kita berkata atau menulis:
- Kita memerlukan seorang organisator yakni orang yang cakap memimpin organisasi.
Jangan ragu untuk berkata atau menulis:
- Kita memerlukan seorang organisator yakni orang yang pacak memimpin organisasi.
Salam Blogger Sehat
PakDSus
https://blogsusanto.com/
#AprilChallenge,
Hari Ke-16 Huruf P,
Lagerunal
Nambah ilmu lagi. Ternyata Indonesia benar-benar kaya bahasa. Terima kasih sudah berbagi, Pak D..
Nambah ilmu lagi makasih Pak D tapi aku bingung Pak D tinggalnya dimana sih Musi Rawas atau Jawa Tengah
Jangan lupa juga komentari blog saya Pak D tolong kritik penulisannya
https://hernisbanah.blogspot.com/2021/04/paradisenya-indonesia-adalah-pulau-bali.html
Luar biasa, jd nambah wawasan,, bahasaku sehari2
Pacak dak pacak, di pacak2 i lah hehehehe
Benar nian, Mr. Beje?
Alhamdulillaah.
Ampun … ampun …. Bundo
Wah, nanya ke badan bahasa Kemdikbud aja ya?
Lapor istri dulu, Pak Rizky.
Tambah lagi kosakata baru bahasa Indonesia yang baru saja saya dengar. Pacak artinya bisa. Berarti pacak tumbuh, hilang berganti. Bisa tumbuh, kalau hilang, lapor polisi. Walah..
Keren… Master Susanto, trimks share ilmunya arti dari pacak. Tadinya emak bingung kata tersebut
Setuju Pak D, bahasa daerah harus kita lestarikan karena menjadi khasanah budaya bangsa. Nah, saya jadi bertanya nih Pak D, apa syarat sebuah kata dari bahasa daerah bisa menjadi kata baku dalam bahasa Indonesia?
Memang pacak nian pak D Susanto nulis,tambah padek bae, bulilah ajari aku,Pak D.(memang bisa/ pintar sekali pak D Susanto menulis, tambah bagus saja, bolehlah ajarin saya).
Terima kasih informasinya pak D. Pacak tambah pengetahuan ini.
Terima kasih Pak D. Ilmu baru bagi saya. Lumayan pacak menambah kekayaan berbahasa.
Terimka kasih semuanya. Salam literasi!
Disini aku bisa belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar walaupun awalnya dari bahasa daerah
Tiap baca tulisan Pak D, saya selalu bawa pulang oleh-oleh. Seperti kata pacak ini. Terima kasih Pak D.
Tambah lagi pengetahuan bahasa
Pacak=cakap, huruf dan arti yang sama.
Hanya merasa canggung memakai kata pacak dalam kalimat, karena tidak terbiasa.
Mantaap, Pak D. Bertambah lagi nih ilmu kita. Luar biasa Bahasa Indonesia berkembang terus menyerap bahasa2 daerah.
Alhamdulillah saya sudah mengerti sedikit-sedikit bahasa Melayu. Jadi kalau mudik ketika saudara -saudara lagi ngobrol saya ngerti walaupun saya ngambil intisarinya saja. Betapa indahnya budaya Indonesia. Lewat grup Lage juga saya jadi sedikit mengerti bahasa Jawa. Pacak, Pa
Weeeehhhhh…siiippppp…satu lagi khasanah daerah kita yang masuk KBBI.
Kanti, Litak, Pacak.