10 Agustus Tanggal Merah Tetapi Tidak Libur

H.001/1443H
Hari ini kami masih bekerja, tidak libur. Tadinya kami mengira bahwa hari ini hari libur. Kalender sudah mencetak dan memberi warna merah pada tanggal tersebut.
“Ah, pemerintah ada ada saja. Jelas-jelas hari libur, malah liburnya digeser esok hari,” barangkali ada yang berutuk demikian.
Rupanya, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin sudah jauh-jauh menjelaskan di Jakarta (4/8/2021) bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M. Organisasi massa Islam terbesar, NU, pun mengumumkan bahwa 1 Muharram jatuh pada hari Selasa Pon, 10 Agustus 2021.
Perihal digesernya hari libur menjadi tanggal 11 Agustus sudah ditetapkan dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Kita semua tahu, bahwa pandemi Covid belum juga berakhir. Pemerintah tidak ingin terjadi klaster baru disebabkan libur yang berdekatan, Hari Minggu dan hari Selasa.
Menurut Dirjen Bimas Islam, tidak hanya libur 1 Muharram 1443 H yang pelaksanaannya digeser, namun hari libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H. Pada awalnya hari libur 19 Oktober, lalu berubah menjadi 20 Oktober 2021 M. Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M pun ditiadakan.
Biasanya, dalam rangka memeriahkan tahun baru Islam, sekolah-sekolah menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti lomba-lomba. Namun adanya PPKM peringatan tersebut secara kasat mata tidak terlihat. Bisa jadi, pelaksanaan kegiatan tetap dilaksanakan namun secara daring.
Selamat tahun baru bagi Anda. Semoga di tahun ini, kita semua dapat hijrah ke kehidupan yang lebih baik. Terutama, semoga wabah Covid-19 segera sirna dan pergi dari bumi pertiwi.
Salam Blogger Guru Musi Rawas
PakDSus