Bimbel AKM, Untuk Apa?

Bulan Agustus dan September 2021, adalah bulan pelaksanaan Simulasi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Dasar. Simulasi skala besar pada bulan Agustus dan September itu merupakan simulasi pelaksanaan AKM untuk siswa, guru, dan kepala sekolah sebagai persiapan akhir sebelum pelaksanaan AKM yang sesungguhnya pada bulan Oktober 2021. Seperti kita ketahui, bahwa Asesmen Nasional tahun 2021 adalah asesmen nasional pertama kali setelah Ujian Nasional (UN) dihapuskan secara bertahap.
Asesemen Nasional adalah satu di antara empat hal yang menjadi paket kebijakan merdeka belajar jilid pertama. Keempat paket kebijakan merdeka belajar jilid pertama meliputi kebijakan berkaitan dengan Ujian Sekolah Bertandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dan Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru. Asesmen nasional sendiri merupakan kebijakan yang berkaitan dengan penghapusan ujian sekolah berstandar nasional dan penghapusan ujian nasional.
Asesmen nasional dikerjakan oleh peserta didik, guru, dan kepala sekolah. Peserta didik akan menyelesaikan asesmen kompetensi minimum (literasi dan numerasi), survey karakter, dan survey lingkungan belajar. Para guru dan kepala sekolah hanya menyelesaikan survey lingkungan belajar untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 adalah asesmen nasional pertama yang dilaksanakan dengan sasaran peserta didik kelas 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA. Pertanyaannya, jika AKM dimaksud sebagai pengganti ujan nasional, mengapa tidak dilaksanakan oleh peserta didik kelas 6, 9, dan 12?
Sasaran dan Hasil Asesmen Nasional
Sebelum menjawab pertanyaan tentang alasan pelaksanaan AN tidak dilakukan oleh siswa kelas 6, 9, atau 12 perlu dijelaskaan bahwa Asesmen Nasional bukan untuk menilai peserta didik. Asesmen Nasioal tahun 2021 adalah asesmen nasional pertama untuk memetakan mutu pendidikan. Jadi, skor hasil AN tidak memiliki pengaruh apa pun terhadap siswa berkaitan dengan kelulusan atau penerimaan peserta didik pada jenjang di atasnya. Artinya, AN tidak dimaksudkan untuk mengukur peserta didik secara individu karena untuk prestasi peserta didik dilakukan oleh pendidik.
Pendidik melakukan penilaian prestasi peserta didik dalam pencapaian kompetensi dasar yang proses pembelajarannya dilakukan secara daring, luring, atau kombinasi keduanya. Para pendidik pada satuan Pendidikan (SD, SMP, dan SMA) adalah pihak yang paling berkompeten dan bertanggung jawab dalam menilai prestasi siswa. Untuk melaksanakan penilaian terhadap prestasi siswa, guru melakukan serangkaian proses pembelajaran pada lingkungan belajar di sekolah. Dengan demikian, hasil Asesmen Nasional (AN) menjadi bahan informasi penting bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menganalisis mutu pendidikan dan perlakuan (treatment) yang tepat dalam rangka memperbaiki mutu Pendidikan pada satuan pendidikan masing-masing.
Karena sasaran AN adalah siswa kelas 5, 8, dan 11 maka hasil yang diperoleh akan menggambarkan mutu proses pembelajaran pada satuan pendidikan sehingga pemerintah dapat secara tepat memberikan bantuan sesuai dengan hasil yang diperoleh. Dapat saja bantuan tersebut dalam bentuk material (buku, bahan ajar, peralatan TIK, jaringan internet, dan sebagainya) maupun bantuan dalam bentuk berbagai pelatihan. Pelatihan tersebut untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, kejujuran pelaksanaan Asesmen Nasional (AKM, Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar) pada sangat diharapkan agar perlakuan (treatment) yang diberikan tepat sasaran.
Bimbel AKM bagi Peserta Didik
Bimbingan belajar bagi peserta didik berkaitan dengan pelaksanaan AKM apakah diperlukan? Jika diperlukan materi apa yang “dilatihkan” kepada peserta didik? Dua pertanyaan ini terlontar dari pendidik maupun orang tua. Mereka yang bertanya dengan dua pertanyaan tersebut agaknya belum memahami hakikat asesmen nasioal dalam bentuk AKM, survey karakter, dan survey lingkungan belajar pada tahun 2021 ini.
Benar, bahwa soal AKM literasi berupa soal-soal mirip soal bahasa Indonesia tetapi bukan mengukur prestasi siswa dalam mata pelajaran bahasa Indonesia. Demikian pula soal AKM numerasi bukan mengukur prestasi siswa pada pelajaran matematika. Soal-soal pada AKM bersifat kontekstual, memecahkan masalah, dan merangsang siswa berpikir kritis.
Soal AKM literasi disajian dalam bentuk teks sastra dan teks informasi. Teks sastra/fiksi naratif adalah karya imajinatif yang mengangkat persoalan-persoalan kehidupan manusia yang sudah dipadukan dengan imajinasi/subjektivitas pengarang untuk kepentingan hiburan. Sifat khas teks sastra ini adalah aspek referensinya, yakni imajinasi. Artinya, pernyataan yang terdapat di dalam teks sastra tidak dapat dianggap benar secara harfiah.
Teks informasi adalah teks yang ditulis berdasarkan data-data faktual, peristiwa-peristiwa, dan sesuatu yang lain yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan. Data dan fakta dalam teks informasi dapat berupa data dan fakta kesejarahan, kemasyarakatan, dan keilmuan bidang-bidang tertentu yang dapat dibuktikan kebenarannya secara empiris atau secara logika.
Pada literasi membaca AKM, terdapat tiga level kognitif yang diujikan, yaitu: (1) menemukan informasi (access and retrieve), (2) memahami (interpret and integrate), dan (3) mengevaluasi dan merefleksi (evaluate and reflect).
Sementara itu, domain konten pada numerasi dibagi menjadi empat, yaitu: 1) bilangan, 2) geometri dan pengukuran, 3) aljabar, dan 4) data dan ketidakpastian. Level kognitif numerasi Asesmen Kompetensi Minimum dibagi menjadi tiga level. Ketiga level kognitif tersebut adalah: 1) knowing dengan kata kunci mengingat, mengidentifikasi, mengklasifikasikan, menghitung, mengambil/memperoleh, dan mengukur, 2) applying (penerapan) dengan kata kunci memilih/menentukan, menyatakan/membuat model, dan menerapkan/melaksanakan, 3) reasoning (penalaran) dengan kata kunci menganalisis, memadukan (mensintesis), mengevaluasi, menyimpulkan, dan membuat justifikasi.
Menteri dan pejabat kementerian yang membidangi asesmen dan pembelajaran, berulang kali menjelaskan bahwa Asesmen nasional, khususnya AKM literasi dan numerasi tidak perlu “dibimbelkan”. Hasil AKM tidak berpengaruh kepada “nasib” anak (misalnya kelulusan dan penerimaan peserta didik). Soal-soal yang diujikan dalam AKM pun tidak bisa dibimbelkan, meskipun contoh-contoh soal diberikan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemendikbud.
Lalu, bagaimana jika hasil AKM 2021 rendah? Tidak masalah. Hal itu memberikan informasi bahwa ada proses pembelajaran yang perlu dibenahi. Karena peserta AKM 2021 adalah kelas 5, 8, dan 11 mereka masih memiliki waktu satu tahun lagi menempuh pembelajaran di sekolah. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan dan mereka merasakan perlakuan untuk meningkatkan kompetensinya.
Nah, berdasarkan uraian di atas, pertanyaan mengapa AKM sasarannya kelas 5 SD/MI, 8 SMP/MTs, dan 11 SMA/SMK dan perlukah bimbel khusus menghadapi AN (Asesmen Nasional) tahun 2021 terjawab sudah. Tabik.
Musi Rawas, 30 Aguatus 2021
Bagi sekolah yang khawatir nilainya rendah masih berpikir untuk memberikan bimbel buat mereka
Any way informasi ini sangat memuaskan.
Ulasan lengkap lagi detail dengan narasi yang khas hendak menyingkap kabut keraguan di dada atas jenis penilaian baru di era merdeka belajar ini.
Moga pendidikan Indonesia makin maju
Ulasan yang bagus. AN memang seharusnya mengalir saja apa adanya. Masih ada waktu perbaikan di tahun berikutnya. Terima kasih Pak D.