Cara Mudah Membuat Program Kokurikuler Sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 (Bag. 2)

Halo, Sahabat Guru Pembelajar!
Pada tulisan sebelumnya (Bagian 1) tentang Cara Mudah Membuat Program Kokurikuler Sesuai Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 dibahas isi buku Pedoman Kokurikuler yang diterbitkan menyusul Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Pada bagian kedua ini dibahas tentang perencanaan Kokurikuler. Perencanaan kokurikuler memiliki peran penting dalam memperkuat, memperdalam, dan memperluas aktivitas intrakurikuler, sekaligus menjadi sarana untuk mengembangkan delapan dimensi utama dalam profil lulusan, yaitu: keimanan, kewargaan, kemampuan bernalar kritis, kreativitas, kemampuan bekerja sama, kemandirian, kesehatan, dan keterampilan komunikasi.
Tahapan-Tahapan dalam Perencanaan Kokurikuler:
Pembentukan Tim Kerja Kokurikuler
Pada awal tahun ajaran, kepala satuan pendidikan membentuk tim khusus yang bertugas merancang dan mengelola program kokurikuler. Tim ini terdiri dari kepala sekolah, koordinator pembelajaran berbasis proyek, guru kelas atau mata pelajaran, tenaga kependidikan, serta anggota lain dari komunitas sekolah.
Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Tim:
Kepala Sekolah: Memimpin penyusunan kebijakan, menetapkan koordinator, mengarahkan pelaksanaan program, serta menjalin kemitraan dengan pihak luar.
Koordinator Kokurikuler: Bertugas merancang kegiatan, memastikan kolaborasi lintas bidang, serta menyusun aktivitas eksploratif dan sistem asesmennya.
Guru: Berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, memfasilitasi proses pembelajaran, dan melaksanakan asesmen.
Tenaga Kependidikan: Mendukung kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan.
Warga Sekolah Lainnya: Menjaga lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan dukungan sebagai mitra partisipatif.
Analisis terhadap Satuan Pendidikan
Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan program kokurikuler yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan satuan pendidikan secara keseluruhan.
Metode yang Digunakan:
Melalui kegiatan diskusi, observasi langsung, serta telaah dokumen, dilakukan pemetaan terhadap dimensi profil lulusan yang masih perlu diperkuat.
Aspek-aspek yang Menjadi Pertimbangan:
Kesesuaian rencana kegiatan dengan kurikulum satuan pendidikan. Ketertarikan, potensi, serta hasil belajar peserta didik yang masih perlu ditingkatkan. Sumber daya yang tersedia, baik berupa fasilitas fisik, tenaga manusia, dukungan keuangan, maupun kondisi lingkungan sekitar (seperti keberadaan pasar, museum, atau keahlian warga). Kondisi sosial-budaya dan kehidupan sehari-hari peserta didik. Kemitraan dengan lingkungan sekitar harus bersifat timbal balik dan saling menguntungkan.
Perencanaan Kegiatan Berdasarkan Hasil Analisis
Setelah kebutuhan terpetakan, langkah berikutnya adalah menyusun rencana kegiatan kokurikuler secara sistematis. Langkah-langkahnya meliputi:
- Pemilihan Dimensi Profil Lulusan: Menentukan dimensi yang akan difokuskan berdasarkan hasil analisis.
- Penetapan Tema: Memilih tema yang relevan dengan konteks kehidupan peserta didik. Referensi tema sebagai inspirasi:
a) Generasi sehat dan bugar
b) Peduli dan berbagi
c) Aku cinta Indonesia
d) Hidup hemat dan produktif
e) Berkarya untuk sesama dan bangsa
f) Gaya hidup berkelanjutan
Penentuan Bentuk Kegiatan: Umumnya meliputi tiga bentuk berikut:
- Kolaborasi Lintas Disiplin: Menggabungkan berbagai mata pelajaran dalam sebuah tema kontekstual untuk memperdalam pemahaman peserta didik.
- Gerakan 7KAIH: Mendorong kebiasaan hidup positif (seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, belajar dengan semangat, berinteraksi sosial, dan tidur tepat waktu) sebagai bagian dari pembentukan karakter.
- Kegiatan Kontekstual Lainnya: Mengangkat kearifan lokal atau ciri khas sekolah, seperti membatik, pelatihan kepemimpinan, atau kegiatan keagamaan.
Perumusan Tujuan Pembelajaran:
Menjabarkan kompetensi yang ingin dicapai serta nilai-nilai yang akan dibentuk melalui tema, kebiasaan, atau kearifan lokal yang diusung.
Penyesuaian Alokasi Waktu:
Disusun sesuai ketentuan kurikulum, contohnya 6–7 jam pelajaran per minggu untuk jenjang SD, dengan fleksibilitas per semester.
Perancangan Aktivitas:
Disusun secara runtut dan berkesinambungan agar peserta didik mengalami proses pembelajaran yang mendalam, mulai dari memahami, menerapkan, hingga merefleksikan pengalaman melalui aktivitas nyata seperti berkebun, membatik, kunjungan, riset kecil, kegiatan keagamaan, advokasi, atau dialog dengan narasumber.
Asesmen
Penilaian dilakukan secara formatif dan sumatif, menyesuaikan konteks kegiatan dan capaian dimensi profil lulusan. Asesmen formatif: Dapat berupa jurnal atau observasi langsung. Asesmen sumatif: Bisa berupa poster, presentasi, atau laporan. Penilaian bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan konteks aktivitas yang dijalankan.
Contoh Program Kokurikuler
Setelah Tim melakukan analisis dan musyawarah, misalnya diambil kesepakatan Jenis kokurikuler yang dikembangkan adalah Lintas mata pelajaran dan 7 Kebiasaan anak Indonesia Hebat. Program Kokurikuler sebagai berikut.
Setelah disepakati dan disahkan Kepala Sekolah, Guru selanjutnya membuat Rencana Kegiatan berbasis Pembelajaran mendalam.
Semoga bermanfaat!
