Ditegur Polisi Bahasa?

Bahasa, sebagaimana dikemukakan Sutan Takdir Alisjahbana, memang tidak dapat diceraikan dari persoalan yang terdapat dalam pergaulan. Bahasa dalam pergaulan cenderung bebas dan itu wajar karena bahasa sebagai alat komunikasi berkembang sesuai kebutuhan pemakai.
Namun, dalam konteks kewibawaan bahasa, perlu adanya pembakuan. Pembakuan bahasa Indonesia tersebut dimaksudkan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tepat, dan efisien bagi masyarakat Indonesia. Pembakuan yang sudah dilakukan pemerintah berupa aturan yang tepat di bidang ejaan, kosakata, tata bahasa, dan peristilahan.
Berangkat dari kebakuan bahasa tersebut, lalu ada sebagian masyarakat yang peduli dan bertindak bak seorang polisi, menegur dan memperbaiki bahasa sesuai kaidah bahasa baku atau bahasa formal bahasa Indonesia. Mereka, terkadang sangat reaktif, terutama pada ranah media sosial dengan memberi komentar berupa pembetulan bentuk yang salah.
Bentuk-bentuk transliterasi bahasa membuat beberapa bentuk bahasa tidak konsisten, atau dikatakan sebagai pengecualian. Oleh karena itu, pihak yang menyebut diri atau dianggap sebagai polisi bahasa seyogyanya lebih banyak menyoro
Mereka diistilahkan atau dijuluki sebagai polisi bahasa. Bahkan, di Instagram ada yang membuat akun dan menamakan diri (bukan dijuluki) Polisi Bahasa. (https://www.instagram.com/polisi_bahasa/).
Percakapan di Grup WA
Di kolom percakapan, kebiasaan saya menuliskan bunyi sebuah kata apa adanya berbuah teguran. Misalnya, saya menuliskan laik untuk kata pengganti like yang dalam bahasa Indonesia berarti suka.
Pada sebuah cerita pendek, saya mengisahkan seorang perempuan sebagai tokoh dalam cerita itu sibuk membuka fail. Saya menulis dengan ejaan /fail/ bukan /file/ yang dalam bahasa Indonesia berarti berkas atau rak berkas.
Teman-teman mungkin belum tahu bahwa fail yang membacanya adalah f a i l dalam bahasa inggris ditulis file adalah salah satu kata yang sudah dibakukan dan masuk ke dalam kamus besar Bahasa Indonesia versi daring yang diterbitkan oleh balai pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia.
Sehingga ketika teman tadi mengingatkan saya, “Awas menulis fail nanti akan disemprit polisi bahasa!”
Saya pun spontan menjawab, “Tidak akan mungkin. Sebab dalam kamus bahasa Indonesia, fail memang maknanya sama dengan kata yang ditulis dalam bahasa Inggris, file.
Nah, teman-teman itulah sekilas info terkait kata baku dalam bahasa Indonesia yang terkesan kata yang ditulis dengan gaya guyonan seperti kata like yang kerap saya tulis dalam percakapan wa dengan ejaan laik.
Salam santun dan salam cermat berbahasa.
Musi Rawas, 1 November 2024
PakDSus
(Bukan) Polisi Bahasa
Sumber: https://tirto.id/polisi-bahasa-antara-membakukan-dan-membekukan-eefv
https://www.instagram.com/p/Cy5EYCWvZB7/?img_index=6https://majalah.tempo.co/read/bahasa/169988/polisi-bahasa