Guru Kelas 6, Siap-Siap Siswanya Ikut Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Halo, Sahabat Pembelajar!
Sudah dengar kabar terbaru dari Kemendikdasmen tentang TKA? Mulai tahun ajaran 2025, siswa kelas VI SD di seluruh Indonesia akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tes ini bukan sekadar ujian biasa—ia menjadi bagian dari sistem evaluasi nasional yang dirancang untuk mengukur capaian belajar siswa secara objektif, transparan, dan adil.
Nah, sebagai guru, khususnya guru kelas 6 tentu kita perlu paham apa itu TKA, bagaimana mekanismenya, dan apa peran kita di dalamnya.
Jangan sampai nanti saat pelaksanaan, kita malah bertanya-tanya, “Ini tes apa, kok baru tahu sekarang?”
Apa Itu TKA dan Mengapa Penting?
Sesuai pedoman yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025, TKA adalah Tes Kemampuan Akademik yang dilaksanakan berbasis komputer. Di jenjang SD, mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia dan Matematika. Tujuannya? Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman dasar anak-anak kita terhadap dua bidang penting tersebut.
Yang menarik, hasil tes ini nantinya akan dituangkan dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Bukan hanya angka—tapi juga sebagai bahan refleksi bersama: apakah pembelajaran kita sudah efektif? Sudah sesuai target? Atau masih perlu banyak penyesuaian?
Peserta TKA untuk sekolah dasar adalah semua siswa kelas VI SD atau sederajat yang berada di semester akhir dan memiliki NISN aktif. Proses pendaftaran dilakukan oleh sekolah, tentu saja setelah orang tua menandatangani surat persetujuan keikutsertaan. Jadi, komunikasi dengan wali murid diperlukan, ya!
Bagaimana dengan soal-soal TKA? Soal dibuat oleh Tim Penyusun soal. Khususnya guru Bahasa Indonesia dan Matematika, Anda berpotensi menjadi penyusun. Tapi ingat, soal TKA harus orisinal, tidak nyontek, dan tidak pernah dipakai di tempat lain. Satu lagi, semua berbasis digital, lo! Bentuk soalnya pilihan ganda dengan opsi jawaban yang pasti maupun jawaban yang kompleks.
Sekolah yang akan jadi lokasi pelaksanaan TKA harus punya sarana memadai: komputer, internet stabil, dan tentu saja proktor dan teknisi yang sudah “melek IT”. Tapi tenang, sekolah Anda yang belum siap, bisa menumpang ke sekolah lain yang ditunjuk oleh dinas.
Nah, dari uraian di atas terasa sekali, ya, semangat kolaborasinya. Dinas, sekolah, guru, orang tua, hingga murid—semua punya peran. Bahkan, ada ketentuan berbagi sumber daya. Jadi, sekolah tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi saling bantu, saling mengisi.
Sebagai guru, kita memiliki kesempatan besar untuk ikut dalam proses ini, baik sebagai pengawas, penyusun soal, atau pendamping siswa. Oleh karena itu, kesiapan teknis kita di lapangan sangat diperlukan.
Apa yang Perlu Guru Lakukan Sekarang?
Setelah keluar pedoman pelaksanaan TKA, maka guru harus memulai beberapa hal sebagai berikut: a) mulai membaca dan memahami pedoman pelaksanaan TKA, b) bangun komunikasi dengan kepala sekolah dan rekan guru, c) latih siswa dengan soal-soal literasi dan numerasi sederhana, d) siapkan mental dan teknis.
Jadi, TKA bukan sekadar evaluasi siswa ya, Sahabat Pembelajar. TKA juga cermin mutu pembelajaran kita di kelas. Mari hadapi dengan semangat belajar, bukan ketakutan. Karena pada akhirnya, tes ini bukan untuk menghukum, tapi untuk memperbaiki.
Semoga artikel ini bermanfaat. Kalau Bapak/Ibu ingin berbagi pengalaman atau punya pertanyaan seputar TKA, jangan ragu tulis di kolom komentar.
Musi Rawas, 16 Juli 2025
Salam Literasi,
PakDSus
