KMD Pramuka Sudah Penjurusan, Loh!

Saya mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) pada tahun 2007. Duh, sudah lama sekali, ya! Pada saat itu, KMD bersifat umum. Sesuai namanya, kursus mahir dasar ya, dasar dari kegiatan kursus berikutnya. Oleh karena itu, kurikulum KMD pada saat itu mencakup cara membina anggota pramuka siaga, penggalang, dan penegak. Namun, ketika hari ini ada rekan pembina yang bersikukuh, bahwa KMD itu dasar sehingga belum ada penjurusan, perlu diluruskan.
SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 048 Tahun 2018 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan telah mengatur bahwa ada 3 jenis kegiatan dalam sistem pendidikan dan pelatihan bagi anggota pramuka dewasa. Ketiga jenis itu meliputi pendidikan, pelatihan, dan pertemuan bagi anggota dewasa.
Pendidikan bagi Anggota Dewasa
Pendidikan bagi Anggota Dewasa, terdiri dari 11 kegiatan, yaitu:
1) Kursus Orientasi;
2) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Siaga;
3) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Penggalang;
4) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Penegak;
5) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Pandega;
6) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Siaga;
7) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Penggalang;
8) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Penegak;
9) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Pandega;
10) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KPD);
11) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KPL).
Pelatihan bagi Anggota Dewasa
Pelatihan bagi Anggota Dewasa, terdiri atas 9 kegiatan, yaitu:
1) Kursus Keterampilan Kepramukaan;
2) Kursus Penerapan Metode Kepramukaan;
3) Kursus Pamong Saka;
4) Kursus Instruktur Saka;
5) Kursus Pengelola Kwartir;
6) Kursus Kehumasan;
7) Kursus Pengelola Gugusdepan;
8) Kursus Pengelola Pusdiklat
9) Kursus-kursus lainnya yang penting dan bermanfaat dapat diselenggarakan kwartir melalui kerjasama dengan lembaga lain.
Pertemuan bagi Anggota Dewasa
Pertemuan bagi Anggota Dewasa, terdiri atas:
1) Karang Pamitran;
2) Pitaran Pelatih;
3) Gelang Ajar;
4) Penyegaran Pelatih.
Nah, jelas bukan? Ternyata kursus pembina pramuka mahir sudah dilakukan penjurusan. Kursus pembina pramuka mahir tingkat dasar sudah dipisah-pisah sesuai golongan. Dengan demikian, lulusan KMD Siaga melanjutkan KML Siaga juga. Demikian halnya untuk pembina pramuka golongan lainnya.
Mekanisme Kursus
Karena sudah dilakukan penjurusan, maka mekanisme kursus pun perlu diubah. Jika kursus dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui Kwartir Cabang, KMD golongan tertentu diumumkan dan direkrut pesertanya sesuai golongan.
Jika kursus dibiayai mandiri, maka sekelompok pembina pada golongan yang sama mengajukan proposal untuk melaksanakan KMD seuai golongannya.
Semoga pembina pramuka semakin profesional.
Musi Rawas, 29 Oktober 2021
KML
Saya kmd sudah tahun 1988 pak , apa harus kursus lagi nih
siap, Kak!
Sayang, ya!
Lanjutkan KML, Kak!
Semoga bermanfaat.
Salam Pramuka!
Mantaaap. KMD tahun berapapun tidak jadi masalah. Teruslah membina dan berbagi. Salam pramuka
Mantaapp, saya tahun 2006 KMD tapi karena saya ditunjuk jadi pembina dan pelatih drumband jadi pramuka saya tinggalkan. Sedih juga, tapi pas baca lagi tentang Pramuka saya jadi ingat kembali. Terimakasih ilmunya.
Saya KMD tahun 2015 Pak D. Hehe
Saat itu sudah daftar KMD namun entah krn dari satu wilayah yang mendaftar tidak bnyak maka kegiatan tersebut tidak di lanjutkan. Sayang sekali…
Maren ( mantul dan keren ) SALAM PRAMUKA !!! Lanjut Pak D