Media Sosial, Sang Komandan Demo
Saya membaca tulisan Dahlan Iskan di disway.id berjudul Tanpa Korlap. Menurut tokoh pers terkemukan Indonesia itu, peristiwa demonstrasi yang berlangsung tanggal 25 Agustus 2025 hingga beberapa hari berikutnya merupakan perubahan besar dalam cara demo atau aksi massa era digital.
Jika dulu, demonstrasi selalu punya struktur: ada organisasi penggerak, tokoh komando, spanduk resmi, dan identitas yang jelas, saat ini media sosial menjadi komando tunggal. Seruan aksi cukup dilempar ke ruang maya, tanpa nama, tanpa penanggung jawab, hanya bermodalkan tagar dan seruan emosional.
Ya, komandan demo hari ini bukan lagi sosok berwibawa yang berteriak lewat pengeras suara. Komandan demo saat ini adalah media sosial. Dari layar kecil di genggaman, seruan aksi menjelma menjadi komando. Undangan demonstrasi beredar tanpa nama (anonim), tanpa tanda tangan, hanya judul besar (berwarna merah): Seruan Aksi!
Siapa pengirimnya? Tidak penting. Yang membaca dan merasa senasib, merasa harus bergerak, berangkat! Titik kumpul ditentukan, jam disepakati, massa pun mengalir. Dunia maya seolah berganti wujud menjadi panggung nyata di jalan-jalan kota.
Sungguh, kita tiba pada zaman siapa pun bisa menyalakan percikan emosi dan menyimpan potensi amarah publik yang menunggu diejawantahkan.
Komentar pendek pejabat, isu tunjangan, atau atribut kemewahan bisa meledakkan gelombang. Beberapa nama anggota dewan perwakilan rakyat, selebritas politik, hingga pejabat keuangan negara, sebut saja Si Mulyani menjadi sasaran aksi. Rumah diserbu, pagar didobrak, perabotan dirusak, dan harta dijarah.
Demo yang dulu selalu diasosiasikan dengan organisasi dengan bermacam atribut: pakaian, spanduk, mobil komando, dan penanggung jawab. Kini, komando itu cair berupa tanda pagar media sosial yang viral semisal: #bubarkanDPR, #TolakRKUHAP, #DaruratPendidikan, #LawanPengkhianatRakyat. Tanda pagar (tagar) menjadi bendera sekaligus genderang aksi.
Kasus di Surabaya memperlihatkan wajah lain. Gedung Grahadi, istana gubernur, menjadi sasaran amukan amarah massa. Alasannya tuntutan pembebasan pajak kendaraan yang tidak dipenuhi dengan membandingkannya dengan provinsi lain. Warga merasa dikhianati dan akhirnya media sosial menjadi pengeras suara.
Fenomena menggerakkan demo dengan medoa sosial sebagai tanda kedewasaan demokrasi atau justru tanda rapuhnya sebuah tatanan, perlu dibincangkan. Namun, yang jelas media sosial telah resmi naik pangkat: dari sekadar ruang curhat dan hiburan, kini menjadi komando demo.
Musi Rawas, 3 September 2025
