artikel

Menafsirkan Implementasi Pelajaran Bahasa Inggris sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

Ilustrasi pelajaran Bahasa Inggris (Foto oleh Pixabay: https://www.pexels.com/id-id/foto/rumbai-kuning-159581/)

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dengan demikian, Implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan pada kelas 1 dan kelas 4 atau kelas 1,2, 4, dan 5 pada satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak, pada tahun pelajaran 2024/2025 makin dikukuhkan dengan penerapan Kurikulum Nasional.

Menurut ketentuan pasal 31 Bab IV Ketentuan Peralihan, Satuan Pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap mulai dari kelas I, kelas IV, dan kelas VII atau secara serentak pada seluruh kelas.

Jadi, sekolah atau satuan pendidikan yang belum melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Tahun Ajaran 2024/2025 menerapkan secara bertahap kelas 1 dan 4.

Sekolah yang telah menerapkan IKM pada kelas 1 dan 4 dapat menerapkan Kurikulum Nasional secara bertahap pada kelas 1, 2, 4, dan 5 atau langsung menerapkan Kurikulum Nasional secara serentak pada seluruh kelas.

Pada pasal 33 Bab IV tentang Ketentuan Peralihan, disebutkan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris pada SD, MI, atau bentuk lain sederajat, merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan.

Pemerintah memberi kesempatan kepada satuan pendidikan untuk menerapkan pembelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027. Sedangkan pada tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris beralih menjadi mata pelajaran wajib.

Hal itu dapat ditafsirkan bahwa sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 mata pelajaran Bahasa Inggris dapat diajarkan apabila sekolah memiliki sumber daya yang memadai. Sumber daya itu meliputi pendidik dengan kualifikasi sarjana pendidikan Bahasa Inggris dan tersedianya buku pelajaran.

Apabila belum memiliki sumber daya yang cukup, sekolah masih boleh tidak menerapkan pembelajaran bahasa Inggris.

Namun, secara eksplisit disebutkan dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 bahwa pelajaran bahasa Inggris merupakan pelajaran wajib di sekolah dasar pada tahun ajaran 2027/2028. Oleh karena itu, sebelum tahun pelajaran 2027/2028, Kementerian dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk mendukung proses transisi melalui penyediaan guru Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat dalam masa peralihan mata pelajaran Bahasa Inggris (pasal 33 huruf b dan c).

Implikasinya, apabila pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah belum mampu mengangkat guru mapel Bahasa Inggris, sekolah diberi peluang untuk mengangkat guru mata pelajaran Bahasa Inggris dan membayarnya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah.***

Tulisan ini telah terbit di https://www.melintas.id/pendidikan/344502895/kemendikbudristek-ekstrakurikuler-pramuka-tetap-ada-ini-hal-yang-tidak-diwajibkan-dalam-kegiatan-pramuka-pada-kurikulum-merdeka.

Susanto

Pendidik, Ayah 4 Orang Anak, Blogger, Penikmat Musik Keroncong.

10 thoughts on “Menafsirkan Implementasi Pelajaran Bahasa Inggris sebagai Mata Pelajaran Wajib di Sekolah Dasar

  • You can certainly see your expertise within the article you write.
    The sector hopes for more passionate writers like you who are not afraid to say how they believe.
    At all times go after your heart.

  • Simply want to say your article is as astounding. The clarity in your post is simply spectacular and i could assume you’re an expert on this subject.

    Well with your permission let me to grab your RSS feed to keep updated with forthcoming post.
    Thanks a million and please continue the rewarding work.

  • Di sekolah sudah ada di mulok pilihan.. bahasa jawa mulok wajib sedangkan bahasa inggris mulok pilihan..hanya saja untuk mulok pilihan guru masih guru honor. Semoga kedeoan mulok pilihan ini dapat memberi modal bagi siswa untuk masuk ke jenjang sekolah selanjutnya.

  • Wow, awesome blog layout! How long have you been blogging for?
    you made blogging look easy. The overall look of your web site is wonderful, let
    alone the content!

  • Wah lewat tulisan Pak D ini, untuk pertama kalinya saya jadi tahu penjelasan tentang kedudukan mapel B.Inggris di kurmer. Ternyata menjadi mapel wajib di tahun pelajaran 2027/2028

  • Barangkali nantinya sarjana jurusan B. Inggris bisa menjadi guru PPPK di SD

  • Masih pilihan, belum diwajibkan. Sekolah bisa menjaring calon guru bahasa Inggris yang ingin mengajar di sekolah jika belum ada PPPK atau PNS.

  • Jadi 2025/2026 tidak wajib dilaksanakan ya pak?

  • Penafsiran yang tepat, implementatif, terima kasih, Pemda, dinas pendidikan juga harus lebih responsif

Comments are closed.