
Struktur Kurikulum Sekolah Dasar Berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 12 Tahun 2024
Tahun ajaran 2024/2025 dipastikan seluruh sekolah di Indonesia menerapkan Kurikulum Nasional. Struktur Kurikulum Nasional berdasarkan Permendikbud Ristek nomor 12 tahun 2024 sedikit berbeda dengan Struktur Kurikulum pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang sudah diterapkan mulai tahun ajaran 2022/2023.
Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah memiliki struktur kurikulum sebagai berikut.
Struktur Kurikulum IKM Kelas 1

Struktur Kurikulum IKM Kelas 2

Struktur Kurikulum IKM Kelas 3-5

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
b. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (kokurikuler)
Sekolah pun menyiapkan kegiatan kurikuler sebagai kegiatan pengembangan minat dan bakat.
Tampak juga bahwa mata pelajaran bahasa Inggris pada struktur kurikulum IKM bisa dimulai sejak kelas satu sebagai mata pelajaran pilihan. Pilihan artinya, jika sumber daya memadai dapat dilaksanakan dan tidak wajib diajarkan apabila satuan pendidikan belum memiliki sumber daya yang memadai: guru berkualifikasi dan buku yang cukup).
Struktur Kurikulum Nasional Tahun 2024
Menurut Pasal 7 Permendikbud Ristek Nomor 12 tahun 2024, Struktur Kurikulum memuat Intrakurikuler dan Kokurikuler. Selain Intrakurikuler dan Kokurikuler sebagaimana, struktur Kurikulum dapat memuat Ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik Satuan Pendidikan.
Kegiatan Intrakurikuler memuat: a) kompetensi, b) muatan pembelajaran, dan c) beban belajar. Sedangkan kegiatan Kokurikuler memuat: a) kompetensi, b) muatan pembelajaran, dan c) beban belajar.
Kurikulum Nasional mengatur kegiatan Kokurikuler dilaksanakan paling sedikit dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5).
Sebagaimana dalam IKM sebelum ditetapkannya Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024, P5 merupakan pembelajaran kolaboratif. Pembelajaran kolaboratif ini merupakan pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati, mengeksplorasi, dan/atau merumuskan solusi terhadap isu atau permasalahan nyata yang relevan bagi Peserta Didik.
Dalam pelaksanaan P5, pendidik tetap memperhatikan ketersediaan sumber daya Satuan Pendidikan dan Peserta Didik.
Berikut Struktur Kurikulum SD yang memuat Intrakurikuler dan P5
Struktur kurikulum Sekolah Dasar Kelas 1 dan Kelas 2
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu)
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Seni dan Budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari)
- Muatan Lokal
Perbedaan struktur kurikulum kelas 1 dan kelas 2 adalah pada alokasi waktu Bahasa Indonesia dan Matematika. Pada kelas 1, mata pelajaran Bahasa Indonesia sebanyak 216 jam pelajaran per tahun setara dengan 6 jam pelajaran per minggu. Sedangkan Matematika memiliki alokasi waktu sebanyak 144 jp per tahun atau 4 jp per minggu.
Pada kelas 2, mata pelajaran Bahasa Indonesia memiliki alokasi waktu sebanyak 252 jp per tahun atau 7 jp per minggu. Mata pelajaran Matematika memiliki alokasi waktu sebanyak 180 jp per tahun atau 5 jp per minggu.
Mata pelajaran Muatan Lokal merupakan mata pelajaran pilihan dengan alokasi waktu sebanyak 2 jam per minggu atau paling banyak 72 jam pelajaran setahun.
Struktur kurikulum Sekolah Dasar Kelas 3, 4, dan 5
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu)
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPAS (Ilmu pengetahuan Alam dan Sosial)
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Seni dan Budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari)
- Bahasa Inggris
- Muatan Lokal
Mata pelajaran Bahasa Inggris adalah mata pelajaran wajib. Alokasi waktu di kelas 3-5 adalah 72 jp per tahun atau 2 jp per minggu. Mata pelajaran Muatan Lokal merupakan mata pelajaran pilihan dengan alokasi waktu sebanyak 2 jam per minggu atau paling banyak 72 jam pelajaran setahun. Asumsi satu tahun adalah 36 minggu.
Struktur kurikulum Sekolah Dasar Kelas 6
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu)
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPAS (Ilmu pengetahuan Alam dan Sosial)
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Seni dan Budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari)
- Bahasa Inggris
- Muatan Lokal
Banyak jam pelajaran di kelas 6 tidak beda dengan di kelas 3-5 hanya perkiraan satu tahun bukan 36 minggu, melainkan 32 minggu. Meskipun alokasi waktu intrakurikuler tidak sebanyak kelas 3-5 namun dibagi 32 minggu banyak jp per minggunya sama.
Satu jam pelajaran dari kelas 1 hingga kelas 6 sama, yaitu 35 menit.
Demikian uraian trentang Struktur Kurikulum Sekolah Dasar menurut Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024.***
Musi rawas, 7 April 2024
PakDSus
Alhamdulillah sangat membantu sekali pak D disaat saya lagi butuh jumlah jam pembelajaran pada setiap mapelnya pak D nulis ini… terima kasih banyak sekali lagi pak D ilmu dan pencerahannya.