Yuk, Siapkan Jadwal Hari Belajar Guru Sejak Sekarang!

Agar Dana BOS Tidak Keteteran, Tim Manajemen Sekolah Perlu Bergerak Cepat
Tahun ajaran baru sebentar lagi dimulai. Tahun Ajaran 2025/2026 menanti di persimpangan dan bersiap menyambut program penting dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang segera dijalankan, Hari Belajar Guru (HBG).
Melalui Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025, Kemendikdasmen menetapkan bahwa setiap guru pada setiap jenjang, negeri maupun swasta, harus menjalani satu hari belajar dalam seminggu. Ya, bukan hanya murid yang belajar, guru pun harus terus bertumbuh.
Sahabat Pembelajar mungkin bertanya-tanya, mengapa harus ada Hari Belajar Guru? Jawabnya sederhana, karena guru adalah pebelajar dan pembelajar sepanjang hayat.
Lalu, apa tujuan Kementerian membuat edaran tentang Hari Belajar guru? Tujuan utama HBG adalah membangun budaya belajar berkelanjutan di kalangan guru, para pendidik profesional ini.
Hari belajar guru bukan pelatihan, meskipun boleh saja bersifat pelatihan, melainkan momen reflektif: apa yang sudah dilakukan di kelas, apa yang bisa diperbaiki atau ditingkatkan, dan bagaimana kolaborasi bisa ditumbuhkan bersama rekan sejawat. Mirip, ya, dengan lokakarya guru pada Program Pendidikan Guru Penggerak?
Fleksibel, Tapi Harus Terjadwal
Ada satu hal yang perlu digarisbawahi yaitu, HBG tidak harus seragam antarsekolah, tapi wajib ada jadwal. Mari kita kutip SE Kemendikdasmen tersebut: para guru dan guru yang diberi penugasan sebagai kepala satuan pendidikan perlu melakukan penjadwalan hari belajar guru sebanyak 1 (satu) kali dalam seminggu pada Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)/Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS)/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) pada hari yang disepakati bersama anggota.
Nah, jelas bukan, berdasarkan SE Kemendikdasmen tersebut pelaksanaannya bisa disesuaikan kesepakatan di tingkat satuan pendidikan.
Guru bisa belajar dalam forum seperti KKG, MGMP, KKKS, atau MKKS—yang penting, satu hari dalam seminggu digunakan untuk belajar, tidak hanya mengajar.
Dan, tenang, aktivitas yang tidak boleh mengganggu proses belajar siswa ini dapat dibiayai menggunakan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOP PAUD/BOS/BOP Kesetaraan) Reguler/Kinerja atau sumber dana lainnya yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata bercetak miring ada kutipan dati Surat Edaran yang mendasari kegiatan hari belajar guru ini.
Apa yang Dipelajari Guru?
Banyak dan beragam topik bisa dieksplorasi dalam HBG, di antaranya: 1) penguatan kompetensi profesional, 2) refleksi pembelajaran, 3) perancangan inovasi berbasis tantangan nyata, 4) kolaborasi lintas jenjang dan lintas mata pelajaran.
Untuk guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan bisa belajar tentang manajemen berbasis data, pengelolaan sekolah, pengelolaan kinerja, supervisi dan administrasi guru, dan sebagainya.
Jangan Lupa: RKAS Harus Siap!
Sahabat pembelajar, satu hal yang sangat penting dan tidak boleh luput yaitu penyusunan jadwal kegiatan sehingga Tim Manajemen BOS dapat memasukkan estimasi biaya yang dibutuhkan.
Sebagaimana sudah dikutip pada bagian sebelumnya, pelaksanaan Hari Belajar Guru bisa dibiayai dari dana BOS Reguler, BOS Kinerja, BOP PAUD, maupun BOP Kesetaraan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut perlu dianggarkan sebagai biaya belanja pada semester II tahun 2025.
Dengan demikian, RKAS perlu disesuaikan, tentu saja diselaraskan dengan jadwal yang guru dan guru yang ditugaskan sebagai kepala satuan pendidikan susun sebelumnya.***
Musi Rawas, 25 Mei 2025
Salam Guru Pembelajar,
PakDsus
