artikel

Catatan Pasca Upacara Pelantikan Pengurus PC Tugumulyo

Gambar: Pengurus PGRI Cabang Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas

Peran Strategis Pengurus Cabang PGRI Tugumulyo dalam Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan

Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Gedung Sekretariat PGRI Cabang Kecamatan Tugumulyo berlangsung khidmat pelantikan Pengurus Cabang oleh Ketua Pengurus Cabang hasil Konfecab XXIII.

Upacara Pelantikan Pengurus Cabang PLG Tugumulyo, terasa istimewa karena dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina PGRI Tugumulyo yakni Camat Tugumulyo, P. Sujatmiko, S.Si., M.Pd. Camat hadir bersama Danramil Tugumulyo yang diwakili Babinsa, Sertu Agus. Hadir pula Korwil Bidang Pendidikan, Wartono, M.Pd. dan Kepala Desa F. Trikoyo, Mujiyo.

Usai pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dilanjutkan dengan pelantikan, para pengurus cabang PGRI Kecamatan Tugumulyo masa bakti XXIII tahun 2015 – 2030 mendapat pencerahan materi orientasi dari pengurus PGRI Kabupaten Musi Rawas.

Bertindak selaku narasumber Ibu Echa Sriyanti, S.Pd.I, M.Pd. mewakili Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas.
Berikut rangkuman materi sekaligus hasil curah pendapat peserta dengan narasumber dan Ketua PC.

Tantangan dan Peluang Mentransformasi Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Guru

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas khususnya di wilayah Kecamatan Tugumulyo, menghadapi tantangan sekaligus peluang besar untuk mentransformasi mutu pendidikan dan kesejahteraan guru di daerah.

Berlandaskan pada prinsip organisasi yang melayani (pelayan anggota), PGRI Cabang Kecamatan Tugumulyo memegang peran krusial sebagai mitra pemerintah, benteng perlindungan, dan lokomotif peningkatan profesionalisme guru.

Keseriusan organisasi ini dalam menjalankan fungsinya, sebagaimana tercermin dalam orientasi pengurus kabupaten, akan sangat menentukan martabat guru di mata masyarakat dan pemerintah. Hal ini sangat bergantung pada bagaimana pengurus kecamatan menginisiasi kegiatan demi kepentingan guru.

Tujuan utama PGRI, yaitu meningkatkan profesionalisme dan perlindungan guru. Untuk mewujudkannya diperlukan pendekatan yang sistematis dan berbasis data (empiris). Dalam konteks ini, Mirza Serawaidi, anggota PC PGRI Tugumulyo menyadari belum adanya ukuran baku terhadap kondisi guru, seperti: penguasaan teknologi di kalangan guru, guru toxic, guru malas, maupun kesenjangan kompetensi.

Untuk mengatasi kesenjangan kompetensi dan menjawab tantangan profesionalisme, PGRI Musi Rawas perlu mengambil langkah strategis. Di antaranya dengan menggandeng lembaga akademik. Kerja sama dengan UNPARI (Perguruan Tinggi PGRI setempat), misalnya, diyakini menjadi poros penguatan.

UNPARI tidak hanya diharapkan menjadi narasumber yang meningkatkan wawasan dan kompetensi, tetapi juga menjadi pendamping independen misalnya dalam melakukan survey dan pemetaan kondisi guru terkait kesejahteraan, kompetensi, dan kondisi murid.

Survey ini bertujuan untuk menghasilkan data otentik dan ilmiah guna menetapkan standar dan ukuran yang jelas mengenai kondisi guru, sehingga permasalahan dapat diidentifikasi secara tepat.

Hal senada disampaikan Yogi Irsanto yang mencontohkan kasus anak kelas 5 atau 6 yang belum bisa membaca, perlu dirumuskan secara terminologis kemampuan membaca, solusi yang dapat dilakukan, serta dan rekomendasi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut. Hal ini akan efektif dilakukan apabila PGRI mendapat pendampingan oleh para akademisi yang terbiasa meneliti dan melakukan survey.

Menyuarakan Kesejahteraan dan Melawan Stigma Negatif

Isu kesejahteraan seringkali menjadi objek kritis guru yang menciptakan stigma kurang positif terhadap PGRI yang dianggap jarang mendiskusikan masalah ini. PGRI Musi Rawas melalui Pengurus Cabang perlu menegaskan bahwa yang wajib menyuarakan kesejahteraan bukanlah guru itu sendiri, melainkan pengurus harian yang memang bertugas melayani anggota. Kesejahteraan yang diangkat menjadi isu penting misalnya menyangkut beban kerja, gaji, dan tunjangan guru ASN.

Lebih mendesak lagi adalah kasus pembullyan pemerintah terhadap guru honorer yang tersertifikasi. Ketika guru honorer sudah menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2.000.000 (ada tambahan Rp500.000 dari sebelumnya 1.500.000) terdapat praktik di lapangan bahwa gaji honor mereka tidak boleh lagi dibayarkan oleh sekolah dengan alasan tidak diizinkan oleh aturan penggunaan dana BOS. Padahal, tunjangan sertifikasi semestinya merupakan tambahan, bukan pengganti gaji pokok honorer. PGRI dihadapkan pada kewajiban untuk mengambil sikap tegas terhadap permasalahan ini, termasuk mempertanyakan regulasi dari Kementerian terkait yang berpotensi mencederai hak-hak guru honorer.

Upaya ini sejalan dengan pandangan bahwa guru harus memiliki kekuatan besar (power) untuk menyamakan diri dengan standar guru di luar negeri. Selain itu, PGRI juga perlu proaktif menyikapi isu-isu seperti dugaan “mafia” kenaikan pangkat dan perlakuan oknum tertentu yang terkesan menganggap guru tidak tahu apa-apa, dengan menyusun program peningkatan kompetensi dan diskusi ilmiah.

Optimalisasi Perlindungan Hukum dan Transparansi Organisasi

Aspek perlindungan guru menjadi sangat vital, khususnya dalam menghadapi kasus hukum seperti perundungan (bullying) dan delik pengaduan dari NGO. Pengurus PGRI Musi Rawas menekankan bahwa kesadaran hukum di kalangan guru dan kepala sekolah perlu ditingkatkan; guru didorong untuk segera melapor ke pengurus jika ada masalah, bahkan sebelum kasusnya menjadi viral di media. Optimalisasi PENGURUS Seksi perlindungan hukum dan LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) PGRI menjadi prioritas, termasuk penyediaan nomor kontak LKBH yang mudah diakses.
Lebih dari itu, pengurus mengusulkan adanya sosialisasi pada setiap Ranting dan penyediaan saluran atau media sosial PGRI Tugumulyo untuk meng-counter berita miring terkait masalah hukum yang menimpa anggota.

Di sisi internal organisasi, Echa menekankan perlunya berkomitmen pada transparansi laporan keuangan dan penegasan bahwa berorganisasi bukan mencari keuntungan, melainkan mengedepankan ketelibatan aktif anggota dan semangat “lakukan dan lupakan” dalam berbuat kebaikan.

Iuran anggota perlu disosialisasikan secara transparan, termasuk presentase penggunaannya pada setiap jenjang kepengurusan kepada seluruh anggota. Apabila ada masalah krusial, Pengurus wajib tahu lebih dahulu informasi tersebut agar segera dapat mempersiapkan proses pendampingan.

Secara keseluruhan, PGRI Musi Rawas bertekad menjadi organisasi yang independen dalam menjamin martabat guru, memperjuangkan kesejahteraan, dan meningkatkan kompetensi melalui langkah-langkah sistematis berbasis data ilmiah, serta memperkuat pendampingan hukum yang optimal. Untuk itulah peran PC (Pengurus Cabang) menjadi semakin urgen. Sebab, jika organisasi solid, kompak, maka hal yang berat yang dihadapi akan terasa lebih ringan menghadapinya. Salam Solidaritas.

Hidup Guru!
Hidup PGRI!
Solidaristas, … Yes!

Musi Rawas, 31 Oktober 2025
PakDSus

Susanto

Pendidik, Ayah 4 Orang Anak, Blogger, Penikmat Musik Keroncong.