artikel

Denominasi Rupiah Secara Lisan Sudah Dilakukan Masyarakat Jawa

Gambar: Tangkapan layar instagram.com/fyifact

Akun IG (Instagram) @fyifact menulis: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghidupkan kembali wacana redenominasi rupiah—penyederhanaan nominal mata uang dengan menghilangkan beberapa angka nol tanpa mengurangi daya beli.

Rencana tersebut kini ditempatkan sebagai agenda utama dan ditargetkan tuntas pada tahun 2027. Pemerintah menyiapkan tahapan kebijakan, sosialisasi, serta penyesuaian sistem keuangan agar perubahan berjalan mulus di tingkat pusat maupun daerah.

Dengan penjadwalan yang jelas, diharapkan segala kebutuhan regulasi, infrastruktur pembayaran, dan kesiapan pelaku usaha dapat dipenuhi sebelum implementasi penuh.

Jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan, nilai nominal rupiah akan dipangkas angka nolnya. Uang Rp1.000, misalnya, akan ditulis menjadi Rp1, tanpa mengubah daya beli riil masyarakat.

Perubahan ini bersifat redenominasi, bukan sanering: nilai ekonomi tetap sama, hanya skala penulisan mata uang yang disederhanakan agar transaksi lebih efisien dan pembukuan lebih ringkas.

Konsekuensinya, penetapan harga barang dan jasa juga akan menyesuaikan dengan format baru. Label harga di ritel, daftar tarif, sistem akuntansi, mesin kasir, aplikasi perbankan, hingga kontrak keuangan harus diperbarui agar konsisten dengan penyederhanaan angka nol tersebut.

Masa transisi diperlukan untuk memberi ruang edukasi publik, mencegah kebingungan, dan memastikan seluruh ekosistem memahami bahwa perubahan hanya menyentuh cara penulisan nominal, bukan menurunkan nilai kekayaan atau pendapatan.

“Denominasi” Lisan Masyarakat Jawa

Dalam praktik sehari-hari, penutur Jawa sering “mendenominasi” rupiah secara lisan dengan menghapus kata skala seperti ewu (ribu) atau yuta/juta (juta).

Namaun demikian, konteksnya sudah dipahami bersama. Di terminal, pasar, atau bengkel, orang cukup menyebut angka pokoknya: “rong atus” bisa dipahami sebagai Rp200.000 saat membahas ongkos servis motornya yang rusak.

Akan tetapi, tetapi 200 bisa juga berarti Rp2.000 bila konteksnya ongkos parkir atau jajanan. Skala nilai diisi oleh pengetahuan situasi: jenis barang, tempat transaksi, dan kisaran harga yang lazim.

Semoga rencana pemerintah bisa dipahami oleh semua.

Susanto

Pendidik, Ayah 4 Orang Anak, Blogger, Penikmat Musik Keroncong.