artikel

Lembar Observasi PKKS (Memandu Perencanaan Pembelajaran)

Ilustrasi Penjelasan PKKS

Proses evaluasi tahunan berupa penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) merupakan proses yang bertujuan untuk memastikan manajemen sekolah berjalan dengan efektif, meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Sebaghai pegawai, langkah pertama sebelum melanjutkan proses penilaian kinerja adalah mengonfirmasi atasan. Hal ini biasanya dilakukan apabila terjadi pergantian atasan akibat atasan sebelumnya pensiun atau meninggal dunia. Dapat juga disebabkan oleh hal lain sehingga atasan sebelumnya tidak dapat melanjutkan penilaian secara permanen.

Mengutip laman pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id, Kepala Sekolah tidak hanya memiliki kewenangan untuk menyetujui Perencanaan Kinerja Guru.

Kepala Sekolah juga dapat menyusun Perencanaan Kinerja sebagai seorang pegawai. Tahap Perencanaan Kinerja merupakan tahap ketiga dalam Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). 

Pada tahap ini, Kepala Sekolah diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja dimulai dengan memilih Satu Sub Indikator D3 Kepemimpinan Pembelajaran pada Rapor Pendidikan.

Subindikator ini menjadi Indikator utama di Praktik Kinerja,  serta menentukan aspek Perilaku Kerja yang ingin diprioritaskan setiap periode.

Indikator yang Menjadi Fokus Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah Berdasarkan Rapor Pendidikan

Berikut beberapa indikator yang bisa dipilih kepala sekolah:

  1. Memandu perencanaan pembelajaran, yaitu upaya memandu pertemuan perencanaan program dan anggaran sekolah berbasis data untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
  2. Presentasi visi misi sekolah, yaitu upaya mempresentasikan visi misi dan prioritas satuan pendidikan yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
  3. Presentasi program sekolah yaitu upaya melakukan presentasi persuasif tentang program sekolah berbasis data untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
  4. Refleksi pengelolaan kurikulum satuan pendidikan yaitu upaya memandu refleksi pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran.
  5. Aktivasi kegiatan komunitas belajar, yaitu upaya mempresentasikan arahan untuk memotivasi guru aktif terlibat kegiatan komunitas belajar untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
  6. Siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran yaitu upaya melakukan persiapan pelaksanaan dan tindak lanjut observasi kinerja guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
  7. Menceritakan praktik baik kepemimpinan pembelajaran yaitu upaya mendokumentasikan dan menceritakan praktik baik kepemimpinan pembelajaran kepada komunitas belajar kepala sekolah.
  8. Refleksi program pengembangan kompetensi guru yaitu upaya memandu refleksi pelaksanaan program pengembangan kompetensi guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

Misalnya, Anda memilih nomor 1 yakni memandu perencanaan pembelajaran. Langkah selanjutnya adalah melakukan diskusi persiapan. 

Kepala Sekolah menyusun rencana pelaksanaan observasi, termasuk tujuan dan aspek yang akan dinilai.

Selanjutnya, Pengawas pendamping melakukan observasi setelah jadwal observasi ditentukan dan disepakati. Pengawas pendamping melakukan pengamatan langsung terhadap proses pembelajaran di kelas.

Selanjutnya, dilakukan diskusi tindaklanjut yang membahas hasil observasi untuk memberikan umpan balik yang konstruktif.

Langkah selanjutnyayaitu refleksi tindak lanjut. Kepala sekolah mengkaji langkah-langkah pengembangan lebih lanjut berdasarkan hasil diskusi.

Berikut contoh lembar observas ipenilaian kepala sekolah untuk indikator “MemanduPerencanaanPembelajaran”.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja/kepala-sekolah

Musi Rawas, 23 April 2025
PakDSus

PakD

Susanto

Pendidik, Ayah 4 Orang Anak, Blogger, Penikmat Musik Keroncong.