Mengajar Berdasarkan Buku atau Ikut Capaian Pembelajaran? Yuk, Kita Obrolkan!

Siapa yang tidak bisa mengajar jika tidak ada buku pelajaran? He he, bukan tidak bisa, ya, tetapi repot! Begitu setidaknya jawaban beberapa kawan yang saya ajak ngobrol. Sepertinya buku pelajaran sering dianggap sebagai kitab panduan utama dalam mengajar. Banyak rekan pembelajar merasa aman ketika mengajar mengikuti urutan bab di buku. Apalgi ‘kan di sana sudah ada latihan soal dan lembar kerja juga. Namun, kita perlu ingat, ya, sekarang kita hidup di era yang berbeda. Kita hidup di era Kurikulum Merdeka, warisan Menteri Nadiem Makarim yang tersisa.
Kurikulum Merdeka masih dipakai, meskipun substansi di dalamnya diubah sedikit. Kokurikuler yang dulu disebut P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), sekarang dikembalikan lagi namanya dengan kokurikuler, meskipun pola pembelajarannya tidak banyak berupah hanya profil lulusannya yang berubah. Demikian juga Capaian Pembelajarnnya berubah juga, ‘kan?
Fokus pembelajaran tidak hanya sekadar menyampaikan isi materi, tetapi lebih mengarah pada mengembangkan kompetensi murid. Nah, dengan adanya Capaian Pembelajaran (CP) yang baru, sesuai Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025, murid tidak lagi hanya dituntut bisa menjawab soal, tapi mampu berpikir kritis, menyelesaikan masalah, bekerja sama, menumbuhkan rasa ingin tahu, dan mengomunikasikan.
Dalam praktiknya, CP (Capaian Pembelajaran) akan diturunkan menjadi Tujuan Pembelajaran (TP). Guru pada fase yang sama memilah mana TP kelas X dan TP kelas Y. Setelah ditentukan, Tujuan Pembelajaran diurutkan menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Mengutip pusat informasi guru pada laman kemendikdasmen.go.id, ATPĀ menjelaskan SATU alur tujuan pembelajaran, tidak bercabang (tidak meminta guru untuk memilih). Apabila sebenarnya urutannya dapat berbeda, lebih baik membuat alur tujuan pembelajaran lain sebagai variasinya, urutan/alur perlu jelas sesuai pilihan/keputusan penyusun, dan untuk itu dapat diberikan nomor atau kode.
Inilah titik awal guru merancang pembelajaran dan merencanakannnya dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Buku pelajaran tetap bisa digunakan, tetapi bukan sebagai satu-satunya rujukan. Jika isi buku selaras dengan TP, maka sangat baik digunakan. Namun, apabila isinya tidak sejalan, apakah guru bersikukuh mengajarkan isi buku itu plek ketiplek?
Penting untuk diingat, CP bukan sekadar dokumen administratif, tetapi arah utama pembelajaran. Ia menyusun tujuan besar dari pendidikan, termasuk bagaimana murid membentuk karakter dan mengembangkan kemampuannya secara utuh. Dalam dokumen CP terbaru, bahkan disebutkan bahwa pembelajaran perlu memperhatikan nilai-nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial, kematangan emosi, hingga kesiapan kognitif.
Sobat Pembelajar, jika guru hanya terpaku pada buku, apa yang terjadi? Ia berisiko kehilangan arah. Apakah konten dalam buku masih selaras dengan CP terbaru yang dikeluarkan pemerintah? Dengan membaca CP, memahami TP, dan mengaitkannya dengan kebutuhan murid di kelasnya, materi dalam buku sekadar menjadi referensi. Untuk melengkapinya, guru mencari sumber belajar dari berbagai media: video, artikel, modul digital, bahkan membuat sendiri. Ini adalah keunggulan yang perlu dimanfaatkan dalam merancang pembelajaran yang bermakna dan kontekstual.
Bos, apakah ini artinya buku pelajaran tidak berguna? Tidak begitu. Buku tetap penting. Tapi posisinya bukan sebagai penentu arah, melainkan pelengkap. Oleh karena itu, booleh jadi pertemuan tertentu tiba-tiba menuju ke halaman 20 karena materi ajar yang ada relevan dengan TP yang sudah ditetapkan.
Wah, kalau begitu, KKG Guru tidak lagi KKG Guru Kelas, ya? Betul. Seyogyanya KKG per fase, meskipun selanjutnya KKG sesuai kelas juga diperlukan. Mengapa per fase? Karena CP diperuntukkan untuk Fase bukan per kelas (di sekolah dasar). Itu saja, kalau ada yang didiskusikan, silakan tulis di kolom komentar. Salam!
Musi Rawas, 6 Agustus 2025
