artikel

Mengenang Strategi Pelatihan Kurikulum 2013, Membandingkannya dengan Pelatihan Kurikulum Merdeka

Ilustrasi Logo Kurikulum (Gambar Tangkapan Layar Susanto dibuat dengan PPt MSO 365)

Masih terngiang sepuluh tahun lalu ketika Kurikulum 2013 diluncurkan. Pelatihan Kurikulum  2013 ditujukan bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

Pelatihan Kurikulum 2013 melibatkan serangkaian tahapan yang terstruktur, dimulai dari tingkat nasional hingga implementasi di sekolah sasaran. Tujuannya adalah untuk memastikan pemahaman yang komprehensif dan penerapan yang efektif dari kurikulum yang baru diluncurkan itu.

Di tingkat nasional dilaksanakan Pelatihan Narasumber Nasional (NN). Selanjutnya, Narasumber Nasional akan melatih Instruktur Nasional (IN) dan Instruktur Nasional akan melatih Guru/Kepala Sekolah Sasaran.

Bagaimana Strategi Pelatihan Kurikulum 2013 bagi kepala sekolah dari tingkat nasional hingga sekolah sasaran?

Pelatihan diawali  dengan tes untuk  mengetahui  tingkat  kemampuan  awal peserta.  Hasil  tes  terdiri  dari  tiga  kategori,  yaitu tinggi,  sedang  atau  rendah. Hasil  tes digunakan  sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan  belajar (learning need assessment) peserta.

Hasil  tes  awal  dan  presentasi tugas  pra pelatihan digunakan sebagai pertimbangan dalam menetukan kelompok belajar yang  heterogen, yaitu dalam  satu  kelompok  akan  terdiri  dari peserta  yang  memiliki  nilai  tes  awal tinggi,  sedang  dan  rendah.  Hal  ini  agar  terjadi  proses  belaar  yang  saling menguatkan  satu  dengan  yang  lain.

Peserta  dengan  nilai  tinggi,  diharapkan mampu memainkan peranan dalam mengawal, membimbing, mengontrol, dan menilai kemajuan peserta di kelompoknya.

Selama pelatihan dilakukan  penilaian  sikap,  keterampilan, dan pengetahuan  secara  terukur  dan  obyektif.  Bagi  peserta  yang  mencapai  nilai akhir ≥  80  dinyatakan  layak  menjadi  narasumber  nasional  dan  mendapatkan Surat  Tanda  Tamat  Pendidikan  dan  Pelatihan (STTPP). 

Sedangkan yang mendapatkan nilai  akhir  < 80  dinyatakan belum  layak  sebagai narasumber nasional. Namun, apabila yang bersangkutan memperoleh nilai 70-79  berhak  mendapatkan  sertifikat  pelatihan  akan  tetapi  tidak  berhak  menjadi nara sumber  nasional. 

Untuk  peserta  yang  mendapatkan  nilai <70  akan mendapatkan  surat  keterangan  telah  mengikuti  pelatihan. Untuk daerah  yang tidak  tersedia  Narasumber sesuai  dengan  persyaratan,  maka diperkenankan  untuk  memberdayakan  peserta  tersebut  sebagai  instruktur nasional.

Prinsipnya sama  dengan  strategi pelatihan  narasumber nasional. Perbedaannya pada batas nilai kelayakan menjadi  instruktur  nasional.  Peserta pelatihan  instruktur  nasional yang mencapai  nilai  akhir ≥ 70  dinyatakan  layak  menjadi instruktur nasional  dan mendapatkan STTPP.  

Sedangkan peserta yang  mendapatkan nilai  akhir  kurang dari 70 dinyatakan belum layak menjadi instruktur nasional dan diberikan surat keterangan telah mengikuti pelatihan instruktur nasional.

Apabila jumlah  Instruktur  Nasional  di PPPPTK/LPMP/LPPKS masih  kurang karena tidak lulus dalam pelatihan Instruktur Nasional, maka dapat dipenuhi dengan  cara  merekrut Instruktur  Nasional yang  berasal  dari Kepala Sekolah Sasaran yang  memperoleh  nilai  sangat  baik. Strategi  ini dilakukan sampai terpenuhinya jumlah kebutuhan Instruktur Nasional.

Apabila  Instruktur  Nasional  dari  unsur  Kepala  Sekolah  tidak  memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan maka yang bersangkutan  datanya berpindah secara  otomatis menjadi  kepala  sekolah sasaran  yang melaksanakan kurikulum 2013 dan tidak perlu mengikuti pelatihan lagi.

Pelatihan  kepala  sekolah  sasaran pada prinsipnya sama  dengan strategi  pelatihan  narasumber  nasional  dan  instruktur  nasional.  Perbedaannya pada batas nilai kelayakan untuk mejadi instruktur nasional.

Peserta yang mencapai  nilai  akhir ≥  86  dikategorikan  sangat  baik menjadi nominator (diunggulkan untuk  dicalonkan)  menjadi Instruktur  Nasional. 

Skor 75  sampai  dengan  85  dikategorikan  baik  dan akan  menjadi  implementator (pelaksana penerapan) kurikulum 2013. Sedangkan yang mendapat nilai akhir < 75  dikategorikan cukup dan akan menjadi prioritas pendampingan pada implementasi kurikulum 2013.

Narasumber  Nasional  dan  Instruktur  Nasional  yang  berasal  dari  unsur Kepala Sekolah diwajibkan membawa laporan ringkas tentang hasil  supervisi  akademik dan supervisi manajerial di sekolah dan sekolah binaan masing-masing. 

Laporan  tersebut akan dipresentasikan  pada kegiatan awal pelatihan. Calon peserta yang tidak membawa laporan tugas prapelatihan, dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya. Segala konsekuensi menjadi tanggung jawab calon peserta.

Tugas pasca  pelatihan  bagi  Kepala  Sekolah adalah mengimplementasikan Kurikulum 2013 sesuai dengan karakteristiknya minimal 1  semester.  Laporan  hasil  pelaksanaan pasca  pelatihan  dikirim ke lembaga penyelenggara diklat. Setiap lembaga penyelenggara dapat  membentuk tim yang bertugas untuk melakukan penilaian terhadap tugas tersebut. Nilai tugas, selanjutnya dikirim ke Pusbangtendik. Bagi  peserta yang tidak mengerjakan tugas pascapelatihan maka yang bersangkutan tidak direkomendasikan melaksanakan tugas pelatihan untuk kepala sekolah sasaran.

Kurikulum Merdeka, awalnya dinamakan Kurikulum Prototipe. Dicobakan pada beberapa sekolah dan dilanjutkan dicobakan pada sekolah pelaksana program Sekolah Penggerak.

Episode 6, Kurikulum Merdeka (2022) memperkenalkan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini dikalim lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa dan karakteristik daerah.

Berbeda dengan pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 yang dilaksanakan berjenjang, pemerintah menerapkan strategi pelatihan Kurikulum Merdeka bagi guru dan kepala sekolah melalui kanal berikut.

1. Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Platform ini menyediakan berbagai modul pelatihan mandiri yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Guru dan kepala sekolah dapat belajar secara mandiri tentang konsep, prinsip, dan praktik Kurikulum Merdeka melalui video, artikel, dan kuis interaktif.

2. Seri Webinar

Kemendikbudristek menyelenggarakan seri webinar dan disiarkan melalui kanal YouTube. Webinar membahas berbagai topik terkait Kurikulum Merdeka. Melalui kegiatan ini guru dan kepala sekolah belajar langsung dari para ahli dan praktisi pendidikan.

3. Komunitas Belajar

Guru dan kepala sekolah dapat bergabung dengan komunitas belajar daring atau luring. Mereka berdiskusi, berbagi pengalaman, dan saling mendukung dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Komunitas belajar ini juga dapat menjadi tempat untuk mendapatkan informasi terbaru dan praktik baik.

4. Pelatihan Tatap Muka

Selain pelatihan daring, Kemendikbudristek juga menyelenggarakan pelatihan tatap muka untuk guru dan kepala sekolah di berbagai daerah. Pelatihan ini memberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan fasilitator dan peserta lain, serta melakukan praktik langsung dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

Selain empat hal di atas, sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka pun mendapatkan pendampingan dari fasilitator daerah atau pusat. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu sekolah dalam mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi Kurikulum Merdeka.

Guru dan Kepala Sekolah yang mengalami kendala atau kesulitan teknis, dapat membuka laman pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id. Pada laman ini bantuan teknis terkait implementasi Kurikulum Merdeka diberikan.

Untuk mempelajari lebih mendalam tentang kurikulum merdeka, guru dan kepala sekolah dapat membuak laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id/.

Jelas, ya, perbedaan pelatihan implementasi K-13 dan Kumer. Biaya yang sangat besar pada pelatihan Kurikulum 2013 digunakan untuk penyelenggaraan secara luring terutama akomodasi, konsumsi, dan transportasi peserta. lalu pelatihan dilakukan secara berjenjang.

Pada pelatihan Kumer, biaya yang luar biasa mahal digunakan untuk pengembangan Paltform Merdeka Mengajar. Pemerintah cukup menghemat anggaran pada penyediaan tempat pelatihan, konsumsi, dan transportasi narasumber karena pelatihan banyak dilakukan secara daring.

 
Sumber bacaan:

  • Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi Kepala Sekolah, Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tahun 2014
  • PMM