Mengenang Strategi Pelatihan Kurikulum 2013, Membandingkannya dengan Pelatihan Kurikulum Merdeka

Masih terngiang sepuluh tahun lalu ketika Kurikulum 2013 diluncurkan. Pelatihan Kurikulum 2013 ditujukan bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
Pelatihan Kurikulum 2013 melibatkan serangkaian tahapan yang terstruktur, dimulai dari tingkat nasional hingga implementasi di sekolah sasaran. Tujuannya adalah untuk memastikan pemahaman yang komprehensif dan penerapan yang efektif dari kurikulum yang baru diluncurkan itu.
Di tingkat nasional dilaksanakan Pelatihan Narasumber Nasional (NN). Selanjutnya, Narasumber Nasional akan melatih Instruktur Nasional (IN) dan Instruktur Nasional akan melatih Guru/Kepala Sekolah Sasaran.
Bagaimana Strategi Pelatihan Kurikulum 2013 bagi kepala sekolah dari tingkat nasional hingga sekolah sasaran?
1. Strategi Pelatihan Narasumber Nasional
Pelatihan diawali dengan tes untuk mengetahui tingkat kemampuan awal peserta. Hasil tes terdiri dari tiga kategori, yaitu tinggi, sedang atau rendah. Hasil tes digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan belajar (learning need assessment) peserta.
Hasil tes awal dan presentasi tugas pra pelatihan digunakan sebagai pertimbangan dalam menetukan kelompok belajar yang heterogen, yaitu dalam satu kelompok akan terdiri dari peserta yang memiliki nilai tes awal tinggi, sedang dan rendah. Hal ini agar terjadi proses belaar yang saling menguatkan satu dengan yang lain.
Peserta dengan nilai tinggi, diharapkan mampu memainkan peranan dalam mengawal, membimbing, mengontrol, dan menilai kemajuan peserta di kelompoknya.
Selama pelatihan dilakukan penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara terukur dan obyektif. Bagi peserta yang mencapai nilai akhir ≥ 80 dinyatakan layak menjadi narasumber nasional dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP).
Sedangkan yang mendapatkan nilai akhir < 80 dinyatakan belum layak sebagai narasumber nasional. Namun, apabila yang bersangkutan memperoleh nilai 70-79 berhak mendapatkan sertifikat pelatihan akan tetapi tidak berhak menjadi nara sumber nasional.
Untuk peserta yang mendapatkan nilai <70 akan mendapatkan surat keterangan telah mengikuti pelatihan. Untuk daerah yang tidak tersedia Narasumber sesuai dengan persyaratan, maka diperkenankan untuk memberdayakan peserta tersebut sebagai instruktur nasional.
2. Strategi Pelatihan Instruktur Nasional
Prinsipnya sama dengan strategi pelatihan narasumber nasional. Perbedaannya pada batas nilai kelayakan menjadi instruktur nasional. Peserta pelatihan instruktur nasional yang mencapai nilai akhir ≥ 70 dinyatakan layak menjadi instruktur nasional dan mendapatkan STTPP.
Sedangkan peserta yang mendapatkan nilai akhir kurang dari 70 dinyatakan belum layak menjadi instruktur nasional dan diberikan surat keterangan telah mengikuti pelatihan instruktur nasional.
Apabila jumlah Instruktur Nasional di PPPPTK/LPMP/LPPKS masih kurang karena tidak lulus dalam pelatihan Instruktur Nasional, maka dapat dipenuhi dengan cara merekrut Instruktur Nasional yang berasal dari Kepala Sekolah Sasaran yang memperoleh nilai sangat baik. Strategi ini dilakukan sampai terpenuhinya jumlah kebutuhan Instruktur Nasional.
Apabila Instruktur Nasional dari unsur Kepala Sekolah tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan maka yang bersangkutan datanya berpindah secara otomatis menjadi kepala sekolah sasaran yang melaksanakan kurikulum 2013 dan tidak perlu mengikuti pelatihan lagi.
3. Strategi Pelatihan Kepala Sekolah Sasaran
Pelatihan kepala sekolah sasaran pada prinsipnya sama dengan strategi pelatihan narasumber nasional dan instruktur nasional. Perbedaannya pada batas nilai kelayakan untuk mejadi instruktur nasional.
Peserta yang mencapai nilai akhir ≥ 86 dikategorikan sangat baik menjadi nominator (diunggulkan untuk dicalonkan) menjadi Instruktur Nasional.
Skor 75 sampai dengan 85 dikategorikan baik dan akan menjadi implementator (pelaksana penerapan) kurikulum 2013. Sedangkan yang mendapat nilai akhir < 75 dikategorikan cukup dan akan menjadi prioritas pendampingan pada implementasi kurikulum 2013.
4. Pra dan Pasca Pelatihan bagi Kepala Sekolah
Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional yang berasal dari unsur Kepala Sekolah diwajibkan membawa laporan ringkas tentang hasil supervisi akademik dan supervisi manajerial di sekolah dan sekolah binaan masing-masing.
Laporan tersebut akan dipresentasikan pada kegiatan awal pelatihan. Calon peserta yang tidak membawa laporan tugas prapelatihan, dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan pada tahap selanjutnya. Segala konsekuensi menjadi tanggung jawab calon peserta.
Tugas pasca pelatihan bagi Kepala Sekolah adalah mengimplementasikan Kurikulum 2013 sesuai dengan karakteristiknya minimal 1 semester. Laporan hasil pelaksanaan pasca pelatihan dikirim ke lembaga penyelenggara diklat. Setiap lembaga penyelenggara dapat membentuk tim yang bertugas untuk melakukan penilaian terhadap tugas tersebut. Nilai tugas, selanjutnya dikirim ke Pusbangtendik. Bagi peserta yang tidak mengerjakan tugas pascapelatihan maka yang bersangkutan tidak direkomendasikan melaksanakan tugas pelatihan untuk kepala sekolah sasaran.
Pelatihan Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka, awalnya dinamakan Kurikulum Prototipe. Dicobakan pada beberapa sekolah dan dilanjutkan dicobakan pada sekolah pelaksana program Sekolah Penggerak.
Episode 6, Kurikulum Merdeka (2022) memperkenalkan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini dikalim lebih fleksibel dan berfokus pada pengembangan kompetensi siswa. Kurikulum Merdeka memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan siswa dan karakteristik daerah.
Berbeda dengan pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 yang dilaksanakan berjenjang, pemerintah menerapkan strategi pelatihan Kurikulum Merdeka bagi guru dan kepala sekolah melalui kanal berikut.
1. Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Platform ini menyediakan berbagai modul pelatihan mandiri yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Guru dan kepala sekolah dapat belajar secara mandiri tentang konsep, prinsip, dan praktik Kurikulum Merdeka melalui video, artikel, dan kuis interaktif.
2. Seri Webinar
Kemendikbudristek menyelenggarakan seri webinar dan disiarkan melalui kanal YouTube. Webinar membahas berbagai topik terkait Kurikulum Merdeka. Melalui kegiatan ini guru dan kepala sekolah belajar langsung dari para ahli dan praktisi pendidikan.
3. Komunitas Belajar
Guru dan kepala sekolah dapat bergabung dengan komunitas belajar daring atau luring. Mereka berdiskusi, berbagi pengalaman, dan saling mendukung dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Komunitas belajar ini juga dapat menjadi tempat untuk mendapatkan informasi terbaru dan praktik baik.
4. Pelatihan Tatap Muka
Selain pelatihan daring, Kemendikbudristek juga menyelenggarakan pelatihan tatap muka untuk guru dan kepala sekolah di berbagai daerah. Pelatihan ini memberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan fasilitator dan peserta lain, serta melakukan praktik langsung dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.
Selain empat hal di atas, sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka pun mendapatkan pendampingan dari fasilitator daerah atau pusat. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu sekolah dalam mengatasi tantangan dan memaksimalkan potensi Kurikulum Merdeka.
Guru dan Kepala Sekolah yang mengalami kendala atau kesulitan teknis, dapat membuka laman pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id. Pada laman ini bantuan teknis terkait implementasi Kurikulum Merdeka diberikan.
Untuk mempelajari lebih mendalam tentang kurikulum merdeka, guru dan kepala sekolah dapat membuak laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id/.
Jelas, ya, perbedaan pelatihan implementasi K-13 dan Kumer. Biaya yang sangat besar pada pelatihan Kurikulum 2013 digunakan untuk penyelenggaraan secara luring terutama akomodasi, konsumsi, dan transportasi peserta. lalu pelatihan dilakukan secara berjenjang.
Pada pelatihan Kumer, biaya yang luar biasa mahal digunakan untuk pengembangan Paltform Merdeka Mengajar. Pemerintah cukup menghemat anggaran pada penyediaan tempat pelatihan, konsumsi, dan transportasi narasumber karena pelatihan banyak dilakukan secara daring.
Sumber bacaan:
- Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi Kepala Sekolah, Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tahun 2014
- PMM