TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) 2025 Pengganti Ujian Sekolah

Halo, Sobat Pembelajar. Belum lama Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik atau TKA.
Apa Itu TKA?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen nasional non-kelulusan yang bertujuan mengukur capaian akademik murid secara terstandar dan kredibel. TKA berlaku untuk jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Tujuan TKA
- Mendapatkan informasi capaian akademik siswa secara objektif.
- Menjamin penyetaraan hasil belajar bagi siswa pendidikan nonformal dan informal.
- Meningkatkan kapasitas pendidik dalam merancang penilaian berkualitas.
- Menjadi dasar pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan secara nasional.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota:
- Menyusun soal TKA untuk SD/MI dan SMP/MTs sederajat.
- Melakukan koordinasi, pengawasan, dan pelaporan pelaksanaan.
- Menetapkan pengawas TKA untuk pendidikan formal dan kesetaraan.
Jadwal Pelaksanaan TKA
- SMA/SMK sederajat: November 2025
- SD/SMP sederajat: Maret–April 2026
- Semua ujian dilaksanakan berbasis komputer (CBT).
Apa Saja yang Diujikan?
- SD/SMP: Bahasa Indonesia, Matematika
- SMA/SMK: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan 1–2 Mapel Pilihan
- (Contoh: Biologi, Geografi, Ekonomi, Bahasa Asing)
Catatan Penting untuk Guru
- Nilai TKA tidak menentukan kelulusan, tetapi digunakan untuk:
- Seleksi akademik jenjang berikutnya
- Penyetaraan pendidikan informal/nonformal
- Pemantauan mutu pendidikan daerah.
Mari sukseskan TKA sebagai bagian dari pendidikan yang lebih jujur, adil, dan berkualitas.
Sumber: Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025
Musi Rawas, 6 Juni 2025
