artikel

Merencanakan Program Kokurikuler Tahun Ajaran 2026/2027

Panduan Kokurikuler
Tangkapan Layar Sampul Panduan Kokurikuler (Gambar: dok. Susanto)

BLOGSUSANTO.COM – Rekan Pembelajar disibukkan dengan menyusun program, ya? Admin yakin sudah dimulai ketika masa liburan. Namun, bagi yang belum, bijaksana apabila segera menyusun karena proses pembelajaran sudah dimulai.

Tidak kalah penting dibandingkan program intrakurikuler, guru perlu menyiapkan program pembelajaran kokurikuler. Pada postingan sebelumnya, Admin sudah membagikan tentang apa dan bagaimana kokurikuler diselenggarakan, termasuk kapan suatu kegiatan disebut Kokurikuler.

Pada tulisan kali ini, Admin akan membagikan apa saja yang dibuat agar pelaksanaan kokurikuler efektif.

SK Tim Kerja Kokurikuler

Kepala satuan pendidikan membentuk tim kerja kokurikuler yang terdiri atas kepala satuan pendidikan, guru yang ditugaskan sebagai koordinator kokurikuler (koordinator pembelajaran berbasis projek), guru kelas dan/atau guru mata pelajaran, tenaga kependidikan, serta warga satuan pendidikan lainnya yang relevan.

Untuk itu, Kepala Sekolah menetapkan Surat Keputusan Tim kerja Kokurikuler Tahun Ajaran 2026/2027. Contoh berkas Word silakan klik di sini.

Untuk jenjang SMP dan Pendidikan Menengah bisa saja berbeda karena sistem guru mata pelajaran yang memungkinkan proyek dikerjakan oleh beberapa guru dari mata pelajaran berbeda.

Empat Syarat Kegiatan Kokurikuler

Suatu kegiatan dapat disebut kokurikuler apabila memenuhi empat syarat.

Bertujuan mengembangkan satu atau lebih dimensi Profil Lulusan.
Memiliki tema yang jelas.
Menggunakan alokasi waktu sesuai struktur kurikulum.
Memiliki perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen yang jelas.

Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, kegiatan tersebut belum dapat disebut sebagai kokurikuler.

Diasumsikan, sekolah sudah melakukan Analisis Satuan Pendidikan sesuai Panduan Kokurikuler. Tim Kerja Kokurikuler misalnya sudah berhasil menyusun program sebagai berikut.

Dapatkan berkas Word di sini.

Tim Kerja Kokurikuler telah berhasil menyusun Program Kurikuler selama satu tahun ajaran. Guru Kelas sebagai fasilitator kokurikuler di kelas menetapkan alokasi waktu berdasarkan program tersebut.

Pada artikel tentang Kalender Pendidikan dan Minggu Efektif Pembelajaran diketahui bahwa semester ganjil ada 18 minggu dan semester genap ada 17 minggu efektif mengajar.

Alokasi waktu kokurikuler satu minggu adalah 6 jam pelajaran. Jadi, dalam satu semester terdapat alokasi waktu kokurikuler sebanyak 18 x 6 atau 108 jam pelajaran.

Untuk memudahkan menghitung, setiap guru kelas membagi 4 kegiatan menjadi dua semester. Semester ganjil kegiatan nomor 1 dan 2, sedangkan untuk semester genap kegiatan nomor 3 dan 4.

Jadi, kegiatan nomor 1 dialokasikan sebanyak 9 minggu (54 JP) dan kegiatan nomor 2 sebanyak 9 minggu (54 JP).

Demikian pula halnya dengan kegiatan 3 dan 4. Karena semester genap minggu efektif ada 17 minggu, maka kegiatan nomor 3 dialokasikan sebanyak 9 minggu (54 JP) , sedangkan kegiatan 4 dialokasikan 8 minggu (48 JP). Untuk kelas 6 mungkin hanya 15 minggu efektif mengajar. Boleh saja membagi 9 minggu dan 6 minggu.

Selanjutnya, fasilitator kelas menyusun tujuan pembelajaran, merancang aktivitas, dan merancang asesmen.

Demikian, sampai jumpa pada artikel berikutnya.

Musi Rawas, 14 Juli 2026
Salam Guru Pembelajar

PakDSus

*) Catatan: Di kelas 1 dan 2 tidak ada IPA, pada dokumen tercantum IPA, silakan diganti dengan pelajaran lain, misalnya Bahasa Indonesia.

Susanto

Pendidik, Ayah 4 Orang Anak, Blogger, Penikmat Musik Keroncong.